Rumpin, BogorUpdate.com – Satu unit mobil Suzuki Grand Max jenis Pikap dengan nomor polisi F 8449 GL terbakar di Jalan Raya Pasar Cicangkal, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Jumat (20/6/25).
Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting pada kelistrikan mobil. Akibatnya, kabel listrik dan bangunan didekat peristiwa itu ikut terbakar.
Salah satu saksi Iwan mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Menurutnya, pada saat itu mobil bak terbuka tengah melintas menuju dari arah Pasar Cicangkal, tiba-tiba berhenti mendadak langsung mengeluarkan percikan api di dalam mobil.
“Dugaan dari mobil Suzuki Grand max, yang menampung bensin. Sebab di belakang jok mobil terdapat kompan dan selang. Sedangkan di bagian bak belakang ada sebuah derigen dengan ukuran 30 liter. Jadi mobil lagi parkir ada percikan api dan terbakar. Mobil lagi kosong,” ujarnya wartawan.
Sementara, Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Aipda Asep Rohmat belum dapat memastikan penyebab terbakarnya mobil bak terbuka tersebut.
“Ini tiba-tiba mobil terbakar, warga berjibaku untuk mematikan api kendaraan. Sumber kebakarannya kami belum tahu,” ungkapnya.
Sebagai antisipasi mencegah hal buruk, Asep pun telah meminta pemadaman listrik sementara.
“Yang pasti sudah padam dan kami mengamankan bangunan lain dan memutus aliran listrik sementara agar tidak terjadi konsleting,” jelasnya.
Saat ini sopir langsung di bawa ke Rumah Sakit Selaras karena mengalami luka bakar. Sementara, untuk kerugian masih belum diketahui.
“Sopir alami luka bakar sudah dibawa ke rumah sakit. Kerugian belum tahu karena mobil dan sejumlah bangunan asbes terbakar. Sopirnya untuk saat ini belum diketahui keadaannya,” tukasnya. (Dyn)