Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Diberitakan Beralamat Fiktif, CV Srikandi Melawan

 

BOGORUPDATE.COM – Diberitakan beralamatkan fiktif, salah satu kontraktor di Kabupaten Bogor CV Srikandi Maju Utama pun melawan. Kepada sejumlah wartawan, Direktur CV Srikandi Maju Utama Lily Nurjanah mengatakan jika pemberitaan yang dilakukan salah satu media online tersebut cenderung melakukan trial by press atau penghakiman oleh pers. Pasalnya, dalam pemberitaan media tersebut, dikatakan jika alamat CV Srikandi Maju Utama yang saat ini sedang ikut lelang di Pemkab Bogor, disebut fiktif. Padahal, alamat kantor tertulis dengan jelas di kop surat perusahaan yang selama ini digunakan untuk berbagai surat-menyurat, termasuk untuk ikut lelang.

 

“Terus terang kita dirugikan dengan pemberitaan oleh salah satu media online itu. Pasalnya, tanpa melakukan crosscek atau konfirmasi kepada kita, langsung diberitakan alamat kantor kita ini fiktif,” kata Lily.

 

Lebih lanjut Lily mengatakan, perusahaannya sudah dari tahun 2017 beralamatkan di Perumahan Mutiara Sentul Blok J no 7, Jalan Alternatif Sentul, Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Di alamat tersebut, aktivitas kantor pun berjalan secara normal. Staf dan peralatan kantor layaknya sebuah perusahaan juga tersedia. “Namun sangat disayangkan, tanpa ada crosscek kepada kita, langsung dituding sebagai perusahaan yang beralamatkan fiktif,” tandasnya.

 

Atas pemberitaan tersebut, ujar Lily, pihaknya pun akan meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada media online itu. Apalagi, dengan adanya pemberitaan itu mengakibatkan kerugian karena paket proyek yang sedang diikutinya di kantor lelang di Kabupaten Bogor, terancam dibatalkan. “Terus terang kita sedang ikut lelang, tiba-tiba ada berita itu. Selama ini, panitia lelang kalau melakukan verifikasi on the spot, selalu datang ke kantor kita di Sentul. Kok ini bisa dikatakan kantor kita fiktif?” kata Lily.

 

Terkait dengan alamat kantor di Alam Tirta Lestari, Lily mengatakan jika alamat tersebut digunakan saat mengurus akta pendirian perusahaan dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dulu. Namun setelah perusahaan beraktivitas dan membutuhkan tempat yang lebih representatif, pihaknya memindahkan aktivitas di Sentul. “Harus dilihat dalam kop surat perusahaan, alamat yang di Alam Tirta Lestari dan Sentul, semua ditulis dengan jelas,” tegasnya.

 

Lily mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat protes kepada media online tersebut dan ditembuskan kepada Dewan Pers di Jakarta. “Kita akan kirim surat kepada media online itu, sebagai bentuk protes kita. Dan kita juga akan tembuskan kepada dewan pers,” katanya. (End/pik)

 

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Exit mobile version