Bogor RayaHomeNews

Dialihfungsikan jadi Pos Ronda, Oknum Ketua RT 03 Nekat Rampas Aset Poktan Seroja Tlajung Udik

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Oknum Ketua RT 03 RW 19, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, berinisial E, diduga merampas aset kelompok tani milik Poktan Seroja untuk dialihfungsikan menjadi pos ronda.

Oknum Ketua RT tersebut bahkan mengatakan bahwa lahan itu bebas digunakan untuk apapun karena berasal bantuan dari pemerintah.

Dari voice note yang beredar, E yang berlagak bak pejabat daerah tersebut mengaku berhak atas aset Poktan Seroja karena dirinya sekarang sudah menjadi Ketua RT.

“Inget, RT nya saya sekarang, segala bentuk kegiatan kalo gak ada izin dari saya akan saya bubarkan,” kata dalam voice note yang beredar di group lingkungan warga.

Sementara, Ketua Poktan Seroja Ferry, mengaku kecewa dengan sikap arogansi Ketua RT yang tanpa seizinnya mengalihfungsikan aset Poktan.

“Baja ringan itu aset Poktan Pokja 19 yang sudah di RAB kan Tahun 2023 karena kami mendapatkan bantuan dari Dana Desa saat itu,” jelas Ferry.

“Siapapun tidak bisa untuk mengalihfungsikan sembarangan aset tersebut, karena itu pertanggungjawaban Poktan. Saya yang bertanggungjawab akan hal itu,” tambahnya.

Sementara saat dihubungi via telepon cellular, Kepala Desa Tlajung Udik Yusuf Ibrahim akan memanggil Ketua RT yang bersikap arogan tersebut.

“Gak bisa seenaknya, semua ada pertanggungjawabannya. Saya akan panggil hari Senin mendatang,” jelasnya. (**)

Exit mobile version