Gunung Putri, BogorUpdate.com
Tidak terima dengan pesangon 0,5 persen dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan, sebanyak 27 Karyawan PT Magna Kabel Nusantara yang terletak di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, meggelar aksi demo.
Menurut salah satu karyawan, Handi Wijaya mengatakan pihaknya meminta agar karyawan yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan agar memberikan pesangon sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK).
“Karena kami ke 27 karyawan ini di PHK secara sepihak, lalu perusahaan hanya memberi 0,5 persen pesangon maka kami menolak dan melakukan aksi demo ini,” tegas Handi kepada Bogorupdate.com, Jumat (01/4/22).
Handi yang juga sebagai Ketua RW 13, Desa Cicadas itu memaparkan, awal mula perusahaan melakukan PHK secara sepihak dengan alasan kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan tidak sehat.
“Dengan alasan keuangan perusahaan yang sedang pailit, secara sepihak kami diberhentikan. Padahal, masih bisa dibicarakan dengan cara kekeluargaan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, aksi demo di depan gerbang perusahaan ini akan dilakukan sampai pihak perusahaan mengabulkan tuntuan karyawan soal pesangon sesuai dengan PMTK.
“Aksi ini akan terus kami lakukan sampai permintaan kami dikabulkan oleh pihak perusahaan,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak perusahaan belum bisa memberikan keterangan terkit PHK yang dilakukan lantaran seluruh staf meliburkan diri.