Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHome

Dekat Kantor Kecamatan Cileungsi, Galian Tanah Merah Tak Berizin di Metland Transyogi Dibiarkan Bebas Beroperasi

×

Dekat Kantor Kecamatan Cileungsi, Galian Tanah Merah Tak Berizin di Metland Transyogi Dibiarkan Bebas Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Cileungsi, BogorUpdate.com – Penegak Peraturan Daerah (Perda) yakni Satpol PP seolah tidak berdaya menertibkan Galian tanah merah dikawasan Metland Transyogi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Galian yang diduga tidak mengantongi izin itu, sampai saat ini masih tetap beroperasi. Bahkan lokasi galian itu tidak jauh dari Kantor Kecamatan Cileungsi.

Walau sudah di sidak oleh Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Cabang Wilayah II Bogor pada hari Rabu (11/6/25) lalu dan ditemukan tidak berizin, tapi tidak digubris oleh si penggali.

Heriman, Analis Kebijakan Esdm Cabang Wilayah II Bogor mengatakan, sudah melayangkan surat ke management metland transyogi untuk segera memproses perijinannya.

“Kami sudah melayangkan surat ke pihak management, tinggal menunggu itikad baik management Metland Transyogi untuk memproses perizinannya. Selanjutnya bila tidak mengurus, aparat Penegak Perda maupun penegak hukum yang bisa menindak galian tersebut, kami hanya menghimbau saja,” tegas Heriman, Analis Kebijakan Esdm Cabang Wilayah II Bogor, pada Senin (16/6/25).

Dari pantauan Bogorupdate.com di lapangan terlihat dum truk pengangkut tanah dari galian di kawasan Metland Transyogi lalu lalang hingga menyebabkan jalan dari kawasan metland sampai jalan Provinsi kotor dan berdebu. Hal ini di khawatirkan membahayakan pengguna jalan.

Sementara salah satu pengendara roda dua Puji yang melintasi jalan tersebut merasa terganggu dengan banyak debu dijalan dari ceceran tanah yang berasal dari mobil dum truk pengangkut tanah galian di kawasan Metland Transyogi Cileungsi.

“Sudah beberapa hari ini saya melintasi jalan ini kotor dari ceceran tanah, udah gitu ngebul, sangat mengganggu sekali bagi pengendara yang melintasi jalan tersebut,” keluhnya.

Ia berharap Instansi terkait agar segera menegur pihak galian tersebut agar tidak mengotori jalan dan membahayakan pengguna jalan.

“Saya berharap dinas terkait segera turun tangan menindak permasalahan ini, jangan sampai menimbulkan korban baru ada tindakan,” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *