Kota Bogor, BogorUpdate.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya yang saat ini memasuki usia 14 tahun, menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bogor yang harus bisa membawa kemaslahatan bagi wilayah.
Hal itu dilontarkan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim saat menghadiri agenda Perumda Pasar Pakuan Jaya di Blok F Pasar Kebon kembang, Senin (17/7/23).
Dedie Rachim menyampaikan agar direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya tetap menjaga kondusifisitas kinerja dari BUMD yang membidangi pasar tradisional.
Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya berhasil melakukan penanganan terhadap sejumlah aset yang mendapatkan permasalahan hukum untuk dapat kembali pengelolaannya ke Pemerintah Kota Bogor.
“Pemerintah Kota Bogor menaruh harapan kepada direksi untuk bisa menuntaskan optimalisasi aset dengan adanya revitalisasi pasar sehingga bisa lebih membawa manfaat kepada masyarakat keberadaan pusat perniagaan pasar tradisional sebagai tempat jual beli yang layak,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir menjelaskan proses perbaikan pasar dengan adanya revitalisasi terus berlangsung sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi dengan nyaman di semua pasar.
“Untuk saat ini proses digitalisasi dan pengembangan pedagang agar bisa meningkatkan kapasitas produksi niaganya berlangsung tidak hanya dengan berjualan secara konvensional di pasar tradisional juga di media sosial dengan berbagai perangkat platform yang tersedia,” katanya.
Perumda Pasar Pakuan Jaya juga menggandeng sejumlah perbankan agar menyediakan perangkat Berniaga kepada pedagang termasuk kapasitas untuk mendapatkan kredit usaha bagi keperluan pengembangan bisnis menjadi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian Kota Bogor.