Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Curi Tenda Pedagang, Dua Pemuda ini Dibui

×

Curi Tenda Pedagang, Dua Pemuda ini Dibui

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi

 

Gunung Putri – BogorUpdate.com
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungputri meringkus Dua pemuda asal Kota Depok yang diketahui menjual tenda pedagang pecel lele yang dicurinya di Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor.

 

“Saat pelaku yang berinisial I (25), dan R (25) menjual besi dari tenda-tenda hasil jarahannya ke pengepul barang bekas di RT 03/06, Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, timbul kecurigaan dari pengepul barang bekas ini, bahwa besi tenda yang dijual oleh pelaku merupakan hasil pencurian,” ungkap Kapolsek Gunungputri Kompol Yudi Kusyadi kepada bogorupdate.com, Selasa (3/7/18).

 

Dijelaskan Kompol Yudi, dari pengepul barang bekas ini mendapatkan informasi, bahwa besi tenda tersebut merupakan hasil curian, pengepul ini pun bersikap kooperatif dan melaporkan kejadian ini pada polsek setempat.

 

“Berdasarkan keterangan pelaku, baru dua kali pemuda ini melancarkan aksinya menjarah tenda pedagang pecel lele yang ada dipinggir jalan dan kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan penyelidikan,” tandasnya.

 

Kapolsek menghimbau, agar para pedagang selalu hati-hati dalam menyimpan alat dagangannya. Apalagi seperti pedagang pecel lele, yang biasanya tenda dagangannya dibiarkan begitu saja dipinggir jalan. (Sep)

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *