Rumpin, BogorUpdate.com – Nasib Nahas dialami pegawai Pasar Malam di Lapangan Bola Asem, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pria berinisial A (40) itu harus kehilangan nyawa akibat tersengat aliran listrik saat ingin menyambungkan kabel tanpa izin di tiang listrik milik PLN, pada Selasa (19/3/24).
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo menjelaskan, bahwa Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Korban tengah sibuk melakukan penyambungan jaringan kabel listrik untuk keperluan pasar malam. Namun, berubah menjadi bencana ketika korban tersengat aliran listrik yang menyebabkannya terjatuh dari ketinggian sekitar 2 meter.
“Meskipun upaya penyelamatan segera dilakukan dan korban segera dilarikan ke RS Selaras, namun nyawanya tak tertolong. Pukul 18.00 WIB, Aris dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” ujar Kapolsek, Rabu (21/3/24).
Sumijo mengungkapkan, pada penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban mengambil listrik tanpa izin dari PLN, dan tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai.
“Hasil penyelidikan, korban mengambil listrik tanpa izin dari PLN,” ungkapnya.
Kepolisian setempat telah melakukan pemotretan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang hadir.
“Keluarga korban, meskipun terpukul oleh tragedi ini, memilih untuk menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun,” paarnya.
Insiden ini memberikan pengingat tentang pentingnya keselamatan kerja lanjut Sumijo, dan penggunaan listrik yang bertanggung jawab.
“Kabar ini juga telah disampaikan dalam laporan resmi yang diajukan oleh Kapolsek Rumpin kepada Kapolres Bogor, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Sumijo. (Diyon)