Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Ciyeee! THR ASN dan PPPK Pemkab Bogor udah Cair, Wildan: Anggarannya Rp 90,7 Miliar

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu usai melantik 4.044 PPPK, Kamis (28/3/24). (Ist)

Cibinong, BogorUpdate.com – Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor sudah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan PPPK pada Rabu 27 Maret 2024, kemarin.

“THR untuk ASN dan PPPK Kabupaten Bogor sudah dicairkan pada Rabu 27 Maret 2024, Kemarin,” kata Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan kepada BogorUdpate.com, Kamis (28/3/24).

Wildan menjelaskan, THR itu diberikan kepada 19.368 pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang berstatus PNS dengan rincian 13.029 ASN dan 6.339 PPPK.

Sementara, lanjut dia, untuk pegawai honorer atau Outsourching tidak mendapatkan THR karena gaji mereka masuk dalam anggaran belanja dan jasa.

“THR hanya untuk ASN dan PPPK saja. Untuk honorer tidak dapat,” jelasnya.

Wildan menuturkan besaran anggaran yang digelontorkan untuk THR itu sebesar Rp 90,7 Miliar.

“Anggaran THR sebesar Rp 90,7 Miliar lebih dengan rincian untuk ASN Rp 65,2 Miliar dan PPPK sebesar Rp 25,5 Miliar,” tuturnya.

Exit mobile version