Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Cekcok Soal Uang Kerjasama, Wanita di Nanggung ini Malah Dikeroyok Tetangganya

×

Cekcok Soal Uang Kerjasama, Wanita di Nanggung ini Malah Dikeroyok Tetangganya

Sebarkan artikel ini
Ririn rosyidah (38) warga Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban pengeroyokan tetangganya saat dirawat intensif di RSUD Leuwiliang. (Foto: Ist)

Nanggung, BogorUpdate.com – Seorang Wanita bernama Ririn rosyidah (38) asal Kampung Banar, RT 01/09, , , Kabupaten Bogor, harus dibawa ke rumah sakit, karena babak belur dikeroyok oleh tetangganya sendiri.

Menurut wanita beranak dua itu, penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya ini terjadi pada Jumat sore (10/5/24). Saat itu ia dan anak sulungnya bernama Siska sedang berjualan di warung yang tak jauh dari rumahnya.

Kemudian di jemput oleh seorang pria yang merupakan tetangganya dan mengajak musyawarah dirumah adik Ririn yang bernama Khaerunisa Atau Ica.

Setibanya dirumah Ica, didapati sudah banyak keluarga terduga pelaku yang jumlahnya lebih dari lima orang, serta keluarga besar ayah Ririn bernama H. Ukar yang juga mantan Kepala Desa Nanggung.

“Saya lagi jualan, terus dipanggil sama si H, terduga pelaku untuk mengajak musyawarah dirumah adik saya yang bernama Ica. Pas dirumah sudah ada banyak orang termasuk keluarga saya dan keluarga H,” ujar Ririn kepada wartawan saat dikonfirmasi di salah satu Klinik di Nanggung pada Sabtu (11/05/24) kemarin.

Ririn menambahkan, saat berdiskusi terkait masalah uang kerjasama antar orang tua Ririn dan orang tua H, singkat cerita adik dari H yang berinisial D seorang perempuan melontarkan kalimat yang tidak baik diucapkan kepada orang tua Ririn.

Hal ini membuat Ririn meredam agar D tidak mengatai orang tuanya. Namun bukannya redam justru emosi D malah tambah naik, hingga mencengkram wajah Ririn hingga memar. Sedangkan H, sempat mengangkat Ririn hingga tubuh Ririn terpental.

“Saya meredam, agar D jangan mengata-ngatain orang tua saya. Tapi D malah emosi justru D malah mencengkram wajah saya, sampai kakaknya yang berinisial H mengangkat saya hingga tubuh saya terpental sampai saya tak sadarkan diri,” jelasnya.

Sementara itu, Nia Kaka Ririn mengatakan bahwa, Ririn langsung dilarikan ke Puskesmas Nanggung. Namun karena keterbatasan alat, Ririn lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang guna menjalani CT Scan, hingga rontgen dan Ririn harus dirawat di salah satu klinik di wilayah Nanggung.

“Adik saya sempat di larikan ke puskesmas nanggung, karena harus di CT Scan lalu dilarikan ke RSUD Leuwiliang dan harus menjalani perawatan di klinik daerah nanggung,” pungkasnya.

Kemudian pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini pada pihak .

Saat dikonfirmasi, Panit Reskrim Polsek Nanggung IPDA membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sudah mengamankan Seorang pria Berinisial H. Sedangkan adiknya yang perempuan tidak, karena hanya saling dorong saja.

“Sudah kita amankan seorang laki laki Berinisial H dan adiknya. Awalnya sudah kita periksa, tapi dia (adiknya) kita pulangkan, karena hanya saling dorong dorongan saja,” ujarnya.

Kepada H polisi menerapkan pasal 354 KUHP yaitu barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun kurungan. (Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *