Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Cegah Penyebaran Covid-19, Polri Gelar Operasi Lilin 20 Desember Sampai 2 Januari 2022

×

Cegah Penyebaran Covid-19, Polri Gelar Operasi Lilin 20 Desember Sampai 2 Januari 2022

Sebarkan artikel ini

, Irjen Pol . (Foto: PMJNews)

Nasional, BogorUpdate.com
Untuk pengamanan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa libur (Nataru), Polri akan menggelar 20 Desember sampai 2 Januari 2022.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri menjelaskan, operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan yang diterapkan pemerintah saat .

“Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan Operasi Lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022,” ungkap Dedi Prasetyo dilansir dari PMJNews, Sabtu (27/11/21).

Menurut Dedi Prasetyo, warga yang akan mudik atau bepergian harus menyiapkan persyaratan untuk dilaporkan ke posko PPKM Mikro. Di antaranya SKM, sertifikat vaksin dosis II, dan hasil swab antigen atau pun PCR.

“Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian,” terang Dedi Prasetyo.

Berkaitan dengan perayaan tahun baru 2022, Dedi Prasetyo menuturkan ada larangan menggelar acara perayaan malam tahun baru. Masyarakat diminta untuk tetap dirumah.

“Di sini sama untuk tempat perayaan tahun baru dihimbau masyarakat di rumah saja. Kemudian untuk event-event perayaan tahun baru itu ditiadakan,” tukas Dedi Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *