Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Cegah Kenakalan Remaja, FMD Desa Sukamulya Rumpin Siap Deklarasi Desa Anti Tawuran dan Narkoba

×

Cegah Kenakalan Remaja, FMD Desa Sukamulya Rumpin Siap Deklarasi Desa Anti Tawuran dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Rumpin, BogorUpdate.com (FMD) dan , mengajak semua elemen mencegah tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.

, mengatakan, tawuran sebuah perilaku perkelahian yang melibatkan beberapa individu, atau perilaku perkelahian yang dilakukan secara bersama-sama dimana terdapat kelompok yang menjadi pelaku dan ada kelompok yang menjadi korbanya. Aksi tawuran merupakan masalah sosial yang dilakukan kalangan remaja dan termasuk kepada aksi kriminalitas.

“Melihat dari trennya, bak fenomena gunung es. Ada masalah dari hulu ke hilir yang tidak terselesaikan, aksi tawuran dijadikan sarana pembenar dan pelampiasan kekecewaan anak muda akan persoalan yang mereka hadapi saat ini. Hal ini diakibatkan oleh berapa faktor,” ujarnya kepada BogorUpdate.com, Selasa (29/10/24).

Salahsatu faktornya, jelas Junaedi, karena keretakan rumah tangga (broken home) atau perceraian. Konflik personal Perbedaan pandangan masalah pribadi atau dendam. Pengaruh lingkungan.

Kurangnya pengawasan dari orang tua atau sekolah, atau kurangnya pendidikan agama. Pengaruh grup atau geng. Dorongan dari grup atau geng untuk bertindak agresif. Persaingan, persaingan dalam prestasi akademik atau non-akademik, seperti olahraga atau seni.

“Lalu Gengsi dan ego, pelajar menganggap dirinya atau kelompoknya lebih baik daripada pelajar atau kelompok lainnya, Provokasi, tawuran bisa diprovokasi oleh pihak lain, seperti kelompok geng atau orang yang tidak bertanggung jawab, Kontrol diri, kontrol diri yang lemah bisa menyebabkan emosi mudah marah, frustrasi, dan kurang peka terhadap lingkungan sosial. Dan pengaruh media  Kekerasan di media, seperti dalam video game, bisa mempengaruhi remaja dan menyebabkan mereka bertindak agresif,” bebernya.

Selain itu, papar dia, kebebasan berekspresi tidak tersalurkan, tidak ada saran dan prasarana juga bisa menjadi faktor. Meningkatnya aksi tawuran di wilayah hukum Desa Sukamulya membentuk kesadaran bersama. Bahwa maraknya aksi tawuran dan Narkoba merupakan tanggung jawab untuk segera diselesaikan bersama.

“Organisasi Kemasyarakatan FMD dan Karang Taruna Desa Sukamulya mengajak seluruh elemen masyarakat Pemuda, tokoh, Pemerintah, TNI, Polri, Dinas Pendidikan dan orang tua untuk sama-sama berkomitmen mencegah aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Dan Pada tanggal 31 Oktober 2024 kami akan deklarasi desa anti tawuran dan narkoba, untuk percontohan kita mulai di Desa Sukamulya, selanjutnya di desa lain,” tutup Junaedi. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *