Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Net)
Lalu Lintas, BogorUpdate.com – Polda Jawa Barat (Jabar) bakal kembali memberlakukan tilang manual pada 1 Juni 2023 di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
“Tilang manual akan diberlakukan 1 Juni,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dikutip Selasa (16/5/23).
Ibrahim Tompo memaparkan secara detail pemberlakuan kembali tilang manual di Jabar apakah dalam situasi tertentu atau tidak. Ia hanya memastikan tilang manual diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Barat.
“Di seluruh Jabar,” tandasnya.