Lalu Lintas, BogorUpdate.com – Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak Kabupaten Bogor mulai besok, Rabu 16 Agustus 2023.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, sistem ganjil genap akan berlangsung hingga Minggu 20 Agustus 2023.
“Betul, kita laksanakan ganjil genap (menuju Puncak) besok sampai Minggu pagi,” kata Iptu Ardian, Selasa (15/8/23).
Penerapan sistem ganjil genap ini bertepatan dengan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023. Hal itu sesuai denhan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
“Sesuai dengan Permenhub,” tambahnya.
Diprediksi, peningakatan volume kendaraan di Jalur Puncak akan terjadi pada hari Jumat dan Sabtu. Apabila terjadi, maka pihaknya akan memberlakukan sistem oneway secara situasional.
“Minggu ini libur panjang dan prediksi peningkatan arus di hari Jumat dan hari Sabtu,” tandasnya.