Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Camat Gunung Putri Bakal Tindak Lanjuti Dugaan Tempat Esek-esek Berkedok Panti Pijat di Sentrop

Kawasan pertokoan Sentra Eropa (Sentrop) di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (BU)

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Camat Gunung Putri Kurnia Indra mengaku sedang berkoordinasi dengan instansi terkait, soal maraknya tempat Esek-esek berkedok panti pijat di kawasan pertokoan Sentra Eropa (Sentrop) di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan itu Kurnia Indra mengatakan, pihaknya tidak pernah merekomendasikan atau memberikan izin terhadap adanya tempat praktik esek-esek berkedok panti pijat di wilayah kecamatan Gunung Putri.

“Saya tidak pernah merekomendasikan apalagi mengizinkan praktik maksiat dalam bentuk apapun,” ujarnya kepada BogorUdpte.com.

Selanjutnya, camat Gunung Putri Kurnia Indra menjelaskan sesuai prosedur yang berlaku akan menindak lanjuti pernyataan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Ciangsana.

“Saat ini sedang berkoordinasi dengan instansi terkait, agar tindak lanjutnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua majelis ulama Indonesia (MUI) Desa Ciangsana ustadz Surya Abi Bhagir mengutuk keras praktik prostitusi berkedok panti pijat di komplek pertokoan Sentra Eropa (Sentrop), Perumahan Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Disampaikan ustad Surya Abi Bhagir, dirinya menyayangkan adanya praktek prostitusi berkedok esek-esek di balut dengan nama panti pijat dikawasan sentra eropa.

“Saya pribadi sangat menyayangkan adanya praktik prostitusi terselubung yang dibalut dengan nama-nama panti pijat dan lain sebagainya,” ujarnya, Kamis (28/12/23).

Secara moril ia menyampaikan kegiatan esek-esek tersebut sangat bertentangan dengan norma sosial dan agama.

“Tentu secara agama itu sangat diharamkan,” imbuhnya.

Ustad Bhagir sapaan akrabnya, sebagai ketua MUI Desa Ciangsana, menolak keras praktik prostitusi berkedok panti pijat dengan alasan apapun.

“Intinya jika memang benar, kami selaku MUI sangat menolak keras adanya prostitusi di Desa Ciangsana, dengan bentuk apapun itu serta dibungkus apapun dan juga mengecam keras praktik maksiat tersebut,” tandasnya.

Exit mobile version