Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Camat Citeureup Perintahkan Satpol PP, Ceklok Pengurugan Tanah di Puspasari

×

Camat Citeureup Perintahkan Satpol PP, Ceklok Pengurugan Tanah di Puspasari

Sebarkan artikel ini

Ridwan Said, Camat Citeureup kabupaten Bogor

Citeureup, BogorUpdate.com
Terkait aktivitas pengurugan tanah, di sebuah lahan eks gudang pabrik seluas 2,4 Hektare Desa Puspasari, yang dikomplain pengguna jalan. Camat Citeureup Ridwan Said, akan segera melakukan pengecekan lokasi.

Pihaknya mengaku sudah memerintahkan Satpol PP untuk menemui pengelola. Hal ini dilakukan, guna menindaklanjuti keluhan maupun legalitas yang dimiliki pengelola.

“Nanti Pol PP saya akan kelokasi ya,” katanya, Kamis (23/09/21).

Ketika disinggung tindakan apa dan bagaimana legalitasnya, pihaknya mengaku baru akan melakukan pengecekan terlebih dulu ke lokasi tersebut.

“Kita cek dulu ya,” jelasnya.

Sebelumnya, adanya aktivitas pengurugan tanah yang sudah berjalan 1 minggu tersebut, dikeluhkan para pengguna jalan, karena dampak yang menjadikan jalan kotor bercecer tanah galian.

“Bikin jalan jadi kotor dan ngebul. Bahayanya kalau hujan, licin dan membahayakan pengendara motor,” kata Yus (30), salahsatu pengguna jalan yang melintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *