Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaEkobis

Camat Botim Beri Angin Surga PKL Jalan Sambu

×

Camat Botim Beri Angin Surga PKL Jalan Sambu

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Sebanyak 20 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sambu, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, mempertanyakan kepastian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait rencana relokasi seluruh lapak PKL di Jalan Sambu.

Penasehat paguyuban PKL Jalan Sambu, Ramdan mengatakan, para pedagang sebelumnya telah mendapatkan surat pada 31 Januari 2020 dari Kecamatan Bogor Timur agar pedagang membongkar lapak di Jalan Sambu.

Janji Pemkot melalui Camat Bogor Timur Abdul Wahid pada saat itu kepada para pedagang bahwa akan direlokasi PKL Jalan Sambu ke sejumlah lokasi diantaranya, ke Balebinarum, Terminal Baranangsiang, Jalan Bangka dan Pasar Bogor.

“Tetapi sampai saat ini janji yang dikatakan Camat Pak Wahid itu tidak ada. Kami pedagang meminta kepastian dan kejelasannya soal relokasi ini,” tegas Ramdan.

Kemudian, lanjutnya, para pedagang menemui Camat Bogor Timur yang baru Wawan Sarwani. Saat itu Camat mengatakan bahwa tidak akan ada tempat yang disediakan untuk merelokasi PKL.

Menurutnya, dengan tidak adanya kepastian soal relokasi, para pedagang meminta agar dilakukan penataan oleh Pemkot Bogor.

“Kami meminta dilakukan penataan PKL seperti di Jalan Bangka atau di kawasan Taman Kencana Jalan Ciremai. Kami siap ditata dibawah binaan Dinas UMKM Kota Bogor,” ungkapnya.

Menurut dia, keberadaan PKL Jalan Sambu ini banyak manfaatnya terhadap lingkungan disekitar terminal Baranangsiang, sehingga kami minta dipertimbangkan agar bisa tetap berjualan disini.

Ketua Paguyuban PKL Jalan Sambu, Daud meminta agar janji komitmen yang dikatakan Camat Abdul Wahid direalisasikan. Pasalnya Kecamatan Bogor Timur sudah mengeluarkan surat baru.

Dalam surat tersebut berisi permintaan agar pedagang membongkar bangunan pada 17 Juni dan diperpanjang selama 7 hari. Tetapi pedagang meminta waktu kembali karena tempat relokasi bagi pedagang belum ada.

“Tempat untuk relokasi pedagang belum ada, bagaimana kami mau pindah. Penataan merupakan solusi terbaik bagi PKL di Jalan Sambu, ketika tidak ada tempat relokasi bagi PKL,” tegasnya.

Terpisah, Camat Bogor Timur Wawan Sarwani mengungkapkan, memang sejak awal oleh Camat Abdul Wahid ada rencana merelokasi PKL Jalan Sambu ke Pasar Bogor.

Tetapi saat ini sudah tidak bisa dilakukan karena Pasar Bogor sudah dipenuhi oleh PKL dari Pedati-Lawang Saketeng. Soal waktu relokasi PKL Jalan Sambu yang diagendakan besok Rabu (24/6/20), akhirnya tidak jadi dan batal.

“Rencananya kami minta pembongkaran besok, tapi batal dilakukan karena pedagang meminta waktu mundur kembali. Pedagang ingin audiensi dulu dengan bapak Wakil Walikota,” ujarnya.

Soal relokasi, Wawan menerangkan bahwa pihaknya akan berupaya mencari dulu tempat relokasi, baru meminta pedagang untuk membongkar lapaknya.

“Tapi di Bogor Timur ini sudah tidak ada tempat atau lahan untuk relokasi, kami masih mencarinya. Sementara ini, kami juga masih memikirkan kelanjutan PKL Jalan Sambu, sambil menunggu waktu yang dimundurkan ini,” tandas Camat. (As)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *