Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Bupati Rudy Susmanto Belum Tau Bappenda Palsukan Plat Nomor Mobil, Sekda Ajat: Akan Kami Sanksi dan Tarik

×

Bupati Rudy Susmanto Belum Tau Bappenda Palsukan Plat Nomor Mobil, Sekda Ajat: Akan Kami Sanksi dan Tarik

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika terkait mobil dinas Bappenda yang palsukan plat nomor di Jakarta. (Foto: Erwin)

Cibinong, BogorUpdate.com – Duh, kendaraan dinas milik salah satu dinas kalangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkena tilang di Jalan Mayen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin, (19/5/25).

Diketahui, penilangan itu dilakukan karena mobil jenis Xpander Cross itu memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukkannya.

Mobil tersebut memasang TNKB hitam bernopol F 1557 YM, padahal memiliki plat merah dengan nopol F 1554 I.

Menanggapi hal itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengaku baru mengetahui akan adanya kejadian tersebut.

“Saya baru dengar informasi tersebut, dan mohon izin saya untuk mengonfirmasi terlebih dahulu supaya saya bisa memberikan informasi yang sebenarnya,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan di kawasan Cibinong, Selasa, (20/5/25).

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menuturkan bahwa mobil tersebut merupakan milik dinas Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

“Bappenda Bappenda,” tutur Ajat Rochmat Jatnika.

Ajat membeberkan, mobil tersebut seharusnya dipakai menggunakan plat merah karena sedang melaksanakan perjalanan dinas.

“Kalau penggunaan tidak sesuai dengan ketetapannya, termasuk merubah plat nomor tentu ada sanksinya akan mendapat sanksi itu ditarik dulu ke BPKAD,” bebernya.

Ajat mengungkapkan, saat ini pihaknya akan mencoba menelusuri kejadian tersebut lebih lanjut.

“Bukan ditegur lagi, akan ditarik kendaraannya sementara,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa penilangan itu dilakukan karena mobil tersebut terbukti melakukan perubahan plat nomor pada Senin, (19/5/25).

“Menggunakan TNKB hitam yang tidak sesuai, aslinya TNKB merah,” tandasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *