Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Buntut Korupsi Dana BOS SMK Generasi Mandiri, Fotocopy Ini Disidak Inspektorat

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Pasca ditetapkannya Kepala Sekolah (Kepsek) Yayasan SMK Generasi Mandiri berinisial MK (56) sebagai tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Tim Inspektorat Kabupaten Bogor mendatangi ke sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat pembelian sarana-prasarana dalam dugaan korupsi penggunaan dana BOS tersebut.

Beberapa lokasi tersebut, yaitu toko bangunan, fotocopy bahkan rumah makan yang terletak di Wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Saat Wartawan BogorUpdate.com menyambangi salah satu dari lokasi tersebut, yaitu Pelangi Jaya Fotocopy yang berlokasi di Jalan Letda Nasir, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Ela pemilik Fotocopy Pelangi Jaya mengatakan, bahwa benarnya pihak Inspektorat Kabupaten Bogor datang ke tokonya pagi tadi, untuk menanyakan apa saja yang dibeli oleh SMK Mandiri di Fotocopy ini.

“Tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ada yang datang kesini, katanya sih dari inspektorat Kabupaten Bogor, membawa nota pembelian, menanyakan tentang apa saja yang dibeli oleh SMK Mandiri disini. Mana saya lagi hamil suami lagi sakit, nanya ke saya soal nota pembelian di fotocopy ini,” ucapnya kepada BogorUpdate.com, Selasa (13/9/22).

Menurut Ela, nota pembelian yang ditunjukkan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bogor nominalnya sangat fantastis menunjukkan bukti nota pembelian atas nama toko Pelangi Jaya Fotocopy dengan nominal sebesar Rp 90 juta.

“Bahwa saya tidak pernah mengeluarkan nota tersebut kepada pihak yang bersangkutan. Terlebih lagi, pada nota pembelian itu, tampak berbeda dengan nota yang dimiliki oleh saya,” paparnya.

Ela mengatakan bahwa untuk nominal sebesar itu biasanya hanya pabrik-pabrik saja yang membeli peralatan di tokonya.

“Kalo pabrik iya bisa sampe ratusan, itu pun jarang, kalo sampe ngeluarin nota pembelian sebesar itu saya gak pernah apalagi buat ke sekolahan itu,” katanya.

Sebelumnya, pada beberapa hari lalu Ia sempat dipanggil ke Kejari Kabupaten Bogor untuk memberikan keterangan terkait nota pembelian yang mengatasnamakan tokonya itu. Tetapi panggilan itu tidak ditanggapi olehnya, dikarenakan ia merasa tidak mengeluarkan nota tersebut kepada pihak yang bersangkutan.

“Saya cuma pengen yang bener-bener aja, kalo kayak gitu nggak deh, soalnya saya juga emang nggak ngerasa, notanya juga beda itu dia bikin sendiri notanya bukan kayak punya saya,” pungkasnya.

Exit mobile version