Gunung Putri, BogorUpdate.com
Trio Anggota Dewan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali memberikan kepeduliannya terhadap desa Bojong Kulur, kecamatan Gunung Putri, yang notabene menjadi langganan banjir.
Adapun bantuan berupa 1 Unit perahu karet lengkap, dan 1 Unit CCTV, diserahkan langsung oleh 3 Anggota Legislatif Partai PKS. Kegiatan berlangsung di Dermaga 6, taman kuliner keluarga, desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Minggu (23/01/22).
Dalam Sambutannya, Kades Bojong Kulur, Firman Riansyah mengatakan jika persoalan banjir yang terjadi di desa Bojong Kulur tidak bisa di selesaikan sendiri oleh pemerintah desa Bojong Kulur. Dari sekian banyak proposal yang kami edarkan alhamdulilah baru dari Partai PKS yang saat ini terjawab semua.
“Saya sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Partai PKS semoga adanya Anggota Legislatif di desa Bojong Kulur bisa membantu lebih memajukan desa Bojong Kulur yang hendak melangkah menuju desa wisata. Kedepannya, pemberian 1 paket perahu karet lengkap dengan rompi, helm dan dayungnya, kepada desa Bojong Kulur serta 1 unit CCTV yang akan di berikan kepada KP2C, insyaallah dapat mengatasi banjir di Bojong Kulur,” paparnya.
Di tempat yang sama, Anggota DPR-RI Komisi 10 Habib Fahmi Alaydroes mengatakan persoalan banjir yang ada di desa Bojong Kulur harus adanya tanggul permanen, dan normalisasi sungai. Itu memang membutuhkan kerjasama dan kerja keras baik dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan nantinya Dewan yang ada dipusat akan ikut turut mendorong.
“Adanya niatan untuk membentuk desa Bojong Kulur ini menjadi desa wisata itu sudah sangat luar biasa, kita lihat disini sudah ada potensi, kali- kali yang seperti ini baiknya dilestarikan untuk kegiatan wisata,” papar Habib Fahmi.
Namun ingat, masih kata dia, harus di selesaikan dulu persoalan banjir yang langganan ini, supaya desa wisata yang sudah terbentuk tidak terganggu dengan benca banjir.
“Begitupun dengan perahu karet yang diberikan semoga bisa dimanfaatkan bukan hanya saat ada musibah banjir saja, tapi manfaatkan lah untuk kegiatan susur sungai, partroli sungai, agar masyarakat dan pengusaha menjadi takut karena adanya kegiatan rutinitas susur sungai dan patroli sungai yang dilakukan oleh Pemerintah desa Bojong Kulur,” jelasnya.
Selain itu, Persoalan sungai tak luput dari limbah yang turut dibuang ke sungai, disini dirinyamenyayangkan lemahnya dan tumpulnya sanksi untuk pengusaha yang melakukan kegiatan jahat membuang limbah ke sungai.
Menurutnya, penegak perda yang dimotori oleh Pemerintah Kabupaten Bogor harus tegas dalam mengambil sikap dan memberikan sanksi, gunakan Undang-Undang Lingkungan Hidup, karena apa lamanya hukuman dan denda yang tercetus dalam UUD tersebut bisa membuat efek jera si pembuang limbah itu sendiri.
“Jangan tumpul dong penegak perda di Kabupaten Bogor, saya baca berita kali itu lagi Setu itu lagi yang tercemar, dan yang dilakukan hanya mensurvei dan menunggu hasil lab, tindak dong beri efek jera,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Habib Fahmi Alaydroes Anggota DPR-RI Komisi 10, Mohammad Ichsan Anggota DPRD Provinsi Jabar Komisi 4, Achmad Fathoni, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi 3, Ketua KP2C, Kepala desa Bojong Kulur, dan segenap relawan sungai dan lingkungan.