Cibinong, BogorUpdate.com – Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bogor, H. Abdul Azis Anwar menanggapi adanya isu penyelewengan anggaran yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (kades) Bojong Murni, Kecamatan Ciawi dan ramai di beberapa media.
Menurut Azis Anwar, isu penyelewengan itu tidak benar. Hal itu terbantahkan usai Apdesi Kabupaten Bogor mengkonfirmasi kepada Kades Bojong Murni Muhammad Kusnadi beberapa waktu lalu.
Azis Anwar menjelaskan bahwa beberapa pembangunan yang belum dikerjakan itu karena ada keterlambatan pencairan di tahap kedua baik dari Dana Desa, Samisade atau Bankeu Infrastruktur dan Banprov.
“Ada keterlambatan dalam pengajuan dan pencairan. Jadi bukan karena diselewengkan atau dipakai oleh Kades. Akantetapi memang baru cair dan sudah saya konfirmasi dengan Kadesnya itu sudah dibangunkan sudah beres dan sudah tuntas,” jelas Azis Anwar kepada wartawan, Jumat (3/1/25).
Saat ini, lanjut Azis yang juga menjabat sebagai Kades Cimanggis, Kecamatan Bojonggede ini, keterlambatan pembangunan itu terjadi karena anggaran dari Banprov sebesar Rp 130 juta dan Dana desa itu tahap kedua kurang lebih Rp 200 juta itu baru turun pertengahan Desember 2024 lalu.
“Bukan diselewengkan, semuanya sudah tepat sasaran digunakan anggaran sesuai dengan hasil musdes dan peruntukannya masing-masing. Saya sudah mengkonfimasi ketua DPK, Apdesi Kecamatan dan Kades yang bersangkutan,” ujarnya.
“Saya tau anggaran di desa tersebut baru cair dan langsung dikerjakan, bahkan sudah 100 persen pekerjaannya sudah diselesaikan dan tidak ada dana itu diselewengkan,” tambahnya.
Bukan hanya Desa Bojong Murni, beber Azis, beberpa desa di Kabupaten Bogor juga mengalami keterlambatan pencairan anggaran. Namun, dari hasil pemantauam Apdesi, meskipun terlambat, Pemdes tetap menyepar anggaran sesuai dengan peruntukannya.
“Saya sudah memantau seluruh bantuan yang masuk ke desa-desa. Memang regulasinya ada beberapa desa yang telat didalam penyerapan, pelaporan dan baru cair. Akantetapi baru cair pun itu langsung dikerjakan oleh para kades yang terlambat seperti Desa Bojong Murni,” bebernya.
Dengan adanya peristiwa ini, kata Azis, maka di tahun 2025 ini jajaran pengurus Apdesi akan ikut serta untuk saling mengingatkan kepada kades di 416 desa agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Jadi di tahun 2025 ini saya selaku ketua DPC apdesi beserta pengurus kita akan sama-sama mengingatkan dan akan memantau regulasi terkait pencairan dan lainnya harus segera dikerjakan sesuai dengan peruntukannya,” tandasnya.
Itu ketua DPC APDESI kab.bogor sebaiknya cek dulu yg menjadi tuntutan masyarakat baru membela. Bukan hanya realisasi program anggaran 2024 yg dipermasalakan, bahkan sejak terpilihnya tahun 2021 2022 2023 masih ada yg blm terealisasi, bagaimana mungkin berdalih pencairan terlambat? Lucu sekali terlambat hingga 2-3 tahun?
Itupun baru mau direalisasikan setelah mendapat tekanan, entah kalau tdk ada tekanan akan bgm.
Dan sampai saat ini 2025 blm semua tuntutan masyarakat dipenuhi 100%
Semoga wartamannya juga cerdas dalam menggali berita