Satpol PP Kabupaten Bogor saat sidak Briel’s Cafe and Resto. (Ist)
Cileungsi, BogorUpdate.com – Usai di Sidak Briel’s Cafe and Resto yang berada di jalan raya Cileungsi-Jonggol, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, mangkir saat dipanggil oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Hal itu dibenarkan Plt Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara. Menurutnya usai dilakukan penyidakan pada Selasa (4/7/23) lalu, pihaknya meminta agar pemilik cafe tersebut hadir ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangannya. Namun hingga kini belum juga hadir atau mangkir.
“Ia sampai saat ini tidak ada yang datang ke kami, padahal kami sudah memanggil owner cafe briel’s tersebut,” singkat Rhama kepada BogorUpdate.com melalui pesan Whatsapp, Rabu (12/7/23).
Terpisah, Sekretaris Desa Cileungsi Kidul, Dimas Rahmat Putra yang ikut hadir dalam sidak tersebutpun kaget saat mendapatkan informasi terkait mangkirnya pemilik cafe saat di panggil satpol PP Kabupaten Bogor.
“Saya turut hadir dalam sidak kemarin infonya si pemilik cafe nya di panggil ke Mako Satpol PP. Kalau terkait ketidak hadiran owner cafe tersebut ya mungkin dia punya beking yang kuat, karena sampai saat ini masih buka seolah olah sidak Satpol PP kemarin tidak berpengaruh,” terang Dimas sapaan akrabnya.
Dimas menambahkan, jika Satpol PP Kabupaten saja di tentang, apa lagi sekelas Desa. Maka dari itu dirinya berharap kepada satpol PP untuk bertindak sesuai Perda yang berlaku.
“Sampai saat ini si masih buka. Saya sudah coba berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menanyakan tidak lanjut sidak kemarin akan tetapi jawabannya masih sibuk. Saya berharap satuan polisi pamong praja menindak lanjuti karna sudah benar benar meresahkan warga,” tandasnya.
Diketahui Briel’s Cafe and resto melanggar Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Pasal 17 Hurup E tentang Pengendalian dan Pengawasan minuman beralkohol.