Leuwiliang, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminjamkan eks Kantor Kecamatan Leuwiliang untuk perwakilan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) wilayah Bogor Barat, melalui Pinjam Pakai Gedung, yang diserahkan langsung oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan ke Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas, pada Selasa (27/12/22).
Kehadiran kantor BPN tersebut untuk mendekatkan pelayanan yang berkaitan dengan pertanahan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat.
Pada kesempatan itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan juga memberikan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 350 sertipikat secara simbolis kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum masalah hak tanah.
Iwan Setiawan menyosialisasikan juga keberadaan eks Kantor Kecamatan Leuwiliang yang rencananya akan digunakan untuk kantor BPN wilayah Bogor Barat.
“Kami tes dulu cocok tidaknya, luasnya sesuai atau tidak, jangan sampai dikasih, dibalikin lagi karena jika terlalu sempit juga tidak akan optimal. Hari ini kita menyosialisasikan bagaimana memberikan pelayanan yang proaktif kepada masyarakat salah satunya dengan membuka Kantor BPN di wilayah Bogor Barat,” ujar Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan mengatakan, untuk pemberian secara simbolis sertipikat PTSL merupakan program pusat yang dijalankan di Kabupaten Bogor, untuk masyarakat yang mudah-mudahan bisa jadi modal bagi masyarakat di berbagai kegiatan yang bernilai positif.
“Saya bangga masyarakat sudah punya sertipikat, kini mereka sekarang punya rasa nyaman, kepastian hukum dan rasa memiliki tanah dengan sertipikat yang mereka terima,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa, tahun 2021 sertipikat tanah aset pemda telah diselesaikan sebanyak 1.442 bidang. Untuk tahun 2022 ini target 1.584 bidang dan tahun 2023 diharapkan target pensertipikatan tanah aset sebanyak 3.827 bidang tanah dapat dituntaskan.
“Dengan pemberian secara simbolis sertipikat PTSL ini target kami ingin memberikan kepastian hukum masalah hak tanah. Ada 350 sertifikat PTSL untuk masyarakat dan 500 sertifikat tanah aset pemda. Mudah-mudahan tahun 2023 sertipikat tanah aset pemda dan PTSL bisa selesai sesuai target,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas menyatakan, adanya pinjam pakai Gedung eks Kantor Kecamatan Leuwiliang untuk kantor BPN wilayah Kabupaten Bogor bagian barat. Ada dua fokus pelayanan sementara yang akan diberikan yakni, Pendaftaran Tanah Pertama Kali (Penseti), kedua konsentrasi pada pengukuran bidang tanah supaya wilayah di 14 kecamatan wilayah barat bisa terpetakan, sehingga bisa mengurangi potensi konflik pertanahan.
“Sudah ada bangunan gedung Insyaallah di tahun 2023 akan terus memberikan pelayanan. Ini akan kami gunakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Bogor Bagian Barat,” katanya.