BPK mulai audit pembangunan Huntap korban bencana Sukajaya. (Ilham)
Sukajaya, BogorUpdate.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah melakukan pemeriksaan terhadap Desa yang melakukan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk korban bencana di Kecamatan Sukajaya.
Pemeriksaan yang dilakukan dari mulai rencana dan fakta lapangan, fisik hingga pertanyaan kepada kelompok masyarakat hingga Dinas terkait yang ikut mengawasi berjalannya pembangunan tersebut.
Hingga Jumat (24/11/23), ada dua wilayah yang dilakukan pemeriksaan, diantaranya Desa Sipayung dan Desa Kiarapandak.
Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Bogor, Iim Kamaluddin menjelaskan, terkait kedatangan BPK tersebut untuk melakukan pemeriksaan secara fakta di lapangan.
“Jadi memeriksa kondisi fisik pembangunan Huntap yang sudah berjalan, membandingkan antara rencana dan fakta di lapangan sekaligus meminta penjelasan dari kelompok masyarakat, Aplikator dan Dinas,” Kata Iim Kamaluddin kepada BogorUpdate.com.
Menurut dia, BPK pun memberikan saran agar pembangunan tersebut bukan hanya sesuai dengan rencana, tetapi kepedulian terhadap para warga korban bencana harus di nomor satukan.
“Tentu ada saran yang diberikan oleh BPK, antara lain pembangunan harus sesuai dari jumlah unit, dimensi, volume dan memperhatikan kebutuhan masyarakat intinya itu,” paparnya.
Lebih lanjut, untuk hasil pemeriksaan tersebut masih belum bisa dibeberkan karena menunggu audit Desa lain.
“Untuk hasil biasanya menyelesaikannya setelah semuanya selesai menjadi satu laporan hasil audit,” katanya.