Gunung Putri, BogorUpdate.com
Mobil truk yang masih berisi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT. Sinar Banten Indonesia (SBI), yang semula diamankan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Putri karena dibuang di pemukiman warga, diduga dibawa kabur pemilik perusahaan untuk menghilangkan jejak.
Selain truk, tong yang berisi cairan B3 di gudang penyimpanan itu juga raib saat akan disidak oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bogor.
Menurut penuturan Daman Huri, Kepala Desa (Kades) Gunung Putri, saat mendampingi sidak DLH Kabupaten Bogor mengatakan hilangnya seluruh barang bukti (BB) yang ada di lokasi perusahaan tersebut, diduga diangkut oleh pemilik usai waktu subuh tadi.
“Namun, pada sidak pertama oleh pemdes, barang bukti ditemukan masih penuh, saya kontrol hingga setengah 3 pagi tadi masih kondusif. Tapi saat didalami, pengangkutan terjadi setelah subuh tadi,” jelasnya kepada Bogorupdate.com, Kamis (27/05/21).
Namun begitu, lanjut Kades, limbah berupa cairan maupun powder sudah diamankan dan juga diarsipkan secara foto video.
“Barang bukti secara keseluruhan hari ini tidak ditemukan di lokasi, karena ada perintah dari owner, hingga saat ini kita masih cari pengalihan limbah tersebut,” lanjut Daman Huri.
Sembari mendampingi Tim laboratorium DLH, terkait dengan ditemukannya pembuangan limbah liar, Daman Huri menuturkan hasil sampel limbah yang diserahkan Pemdes sedang dalam proses analisa.
“Sebagai analisa awal, Limbah ini dampaknya secara udara terasa pengap dan bau, ke tanah pun mengalami suatu perbedaan, karena saat hujan kemarin ada pengaliran ke tanah,” tuturnya.
Lokasi ini ujar Daman Huri adalah Transporter perusahaan limbah yang akan dilanjutkan ketempat pemusnahan.
“Belum temukan izin di desa maupun izin warga, seharusnya tidak diperbolehkan Transporter ini menyimpan limbah-limbah di lokasi ini,” ucapnya.
Pemdes Gunung Putri, menghimbau kepada perusahaan yang ada di lingkungannya agar bisa bersinergi dengan Pemerintah. “Kami menghimbau, mari bersinergi untuk perusahaan dengan desa, supaya nantinya tidak ada gejolak amarah warga,” pungkasnya.
(Jis/Bing)