Citeureup, Bogorupdate.com
Joko Hermanto calon kepala desa (Cakades) nomor urut 1 Desa Sanja, Kecamatan Citeureup itu mengaku jika pelaksanaan pemilihan kepala Desa (Pilkades) diwilayahnya diduga banyak diwarnai pelanggaran hingga dirinya pribadi menolak hasil rekapitulasi yang dilakukan tim panitia pilkades setempat.
Pelanggaran yang dimaksud, Joko Hermanto membeberkan, dengan beberapa bukti yang dimilikinya antara lain berupa banyaknya kerumunan, bagi-bagi sembako hingga money politik yang dituduhkan kepada calon kades lainnya.
“Data semua sudah lengkap, mulai dari pengakuan tim saya yang melihat ada money politik, bagi-bagi sembako hingga banyaknya kerumunan yang terekam foto dan videonya,” kata Joko Hermanto, kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Joko menyayangkan, dengan adanya pilkades Sanja yang diklaim tidak menjalankan secara sehat. Karena, niatan pencalonan dirinya semata-mata untuk perubahan dan menghilangkan budaya politik uang, namun masih terjadi.
“Gimana mau ada perubahan, kalau persaingannya saja enggak sehat. Saya bisa diam kalau bisa bersaing sehat, tapi kenapa lawan saya pada bermain uang,” kesalnya.
Joko mengaku, terkait dugaan dirinya bersama seluruh tim suksesnya akan melaporkan hal ini kepada Polres Bogor, terkait banyaknya dugaan pelanggaran pada Pilkades Sanja yang dilaksanakan pada 20 Desember 2020, kemarin.
“Beberapa item yang saya laporkan ke Polres Bogor diantaranya, Pelanggaran prokes seperti kerumunan, Money Politik, bagi-bagi sembako, Curi Star Kampanye, dan tidak adanya teguran dari pihak panitia meski mengetahuinya,” akunya.
Hingga pada rekapitulasi penghitungan suara hasil pilkades di TPS inti tak jauh dari kantor desa setelah melalui penghitungan di 21 TPS, Joko belum menandatangani berita acara tersebut.
“Saya tidak menandatangani hasil rekapitulasinya, karena adanya dugaan kecurangan. Saya minta waktu 3 hari untuk bahan pertimbangan panitia dan pihak berwajib untuk saya mengumpulkan bukti yang akurat,” tegasnya.
Lebib lanjut ia memaparkan, dirinya yang telah mendatangi polres Bogor, Kabupaten Bogor telah resmi melaporkan indikasi dugaan tersebut kepada penegak hukum kepolisian.
“Tadi saya sudah datangi polres Bogor cuma Laporannya belum keluar, karena saya diminta untuk memberikan bukti valid berupa amplop yang berisi dengan uangnya terkait dugaan money politik di pilkades Sanja, Kecamatan Citeureup. Selain itu, untuk dugaan pelanggaran protokol kesehatan, saya diarahkan untuk melaporkannya kepada satgas Covid-19 Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, ketua panitia Pilkades Sanja, Katim mengaku menghormati langkah-langkah yang diambil salah satu cakades tersebut.
“Saya hormati cakades yang komplain pilkades, akan tetapi harus didasari bukti-bukti serta mengikuti aturan yang ada,” jelas Katim.
(Rul/Bing)