Sukaraja, BogorUpdate.com
Anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Elly Rachmat Yasin mengkritisi proses demokrasi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpotensi mencederai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Polemik Bupati Sabua Raijua terpilih itu dapat cederai NKRI karena menyangkut identitas warga negara. Hal itu bisa terjadi karena masih lemahnya seleksi administrasi dan pengarsipan kependudukan,” tegas Elly saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dihadapan kaum milenial Kabupaten Bogor, Sukaraja, Senin (8/2/21).
Anggota DPR RI Dapil V Jabar itu mengatakan, kewarganegaraan ganda Bupati terpilih Sabu Raijua itu terdeteksi oleh lambaga penyelanggara yang berperan melakukan pengawasan Pemilu.
“Bupati Sabu Raijua terpilih yaitu Orient P Riwu Kore terungkap memiliki kewarganegaraan ganda yaitu RI dan AS.
Terungkap hal tersebut setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima email balasan dari kedubes AS terkait stasus kewarganegaraan Orient P Riwu Kore,” katanya.
Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor itu menegaskan, status ganda kewarganegaraan tersebut telah menabrak peraturan yang berlaku di Republik Indonesia (RI).
“Baik di peraturan KPU nomor 1 tahun 2020 maupun UU nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, disebutkan bahwa calon gubernur, bupati atau walikota harus WNI. Artinya jelas bukan warga negara ganda. Maka dari itu, sebaiknya ditangguhkan dulu sambil menunggu putusan pemerintah untuk penegakan hukum sebelum pelantikan serentak pada 17 Februari nanti,” tegasnya.
Labih lanjut ia memaparkan, mesti dilakukannya peningkatan sinergitas antar penyelenggara Pemilu agar NKRI tetap terjaga dan kokoh.
“Ini cerminan tidak ada sinergi antara Kemenlu, Kemendagri, BPS dan KPU, dalam kepemiluan. Ini harus segera diperbaiki agar hal serupa tak terulang. Peristiwa seperti ini bisa mengancam kesatuan di negara tercinta ini,” tandasnya.
(Do/Bing)