Selain Rachmat Yasin, KPK Juga Periksa Pejabat Dinkes Kabupaten Bogor Ini Terkait Kasus Ade Yasin

Juru Bicara ,

Hukum, BogorUpdate.com – Selain yang diperiksa di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Tim Penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, .

Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Menurutnya, hari ini penyikdik KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam terhadap BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Hari ini (23/6) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021,” kata Ali Fikri kepada BogorUpdate.com, Kamis (23/6/22).

Lebih lanjut Ali Fikri menambahkan, untuk Rachmat Yasin, pihaknya melakukan pemeriksaan Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Namun untuk Heri Haryana pemeeiksaan dilakukan di Gedung KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Heri Haryana Kabag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik KPK terus melebarkan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus suap laporan keuangan tahun anggaran 2021 yang dilakukan oleh Bupati Bogor Nonaktif .

Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kakak kandung Ade Yasin yakni Rachmat Yasin yang juga menjabat sebagai Bupati Bogor periode 2008-2013 dan 2013-2018, dan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Tahun 2014 lalu.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Rachmat Yasin, kata Ali, akan menjalani pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Namun Ali belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan kepada mantan Bupati Bogor itu.

“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *