M. Taufik, Ketua DPD BPI KPNPA RI Bogor Raya
Cibinong, BogorUpdate.com
M. Taufik, ditunjuk Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) Tb Rahmat Sukendar untuk menjadi Ketua DPD BPI KPNPA RI Bogor Raya (Kota/Kabupaten Bogor). Dirinya seorang sosok yang pekerja keras dan sederhana.
Dia lahir di Singkawang, 8 Oktober 1969 dan menempuh pendidikan dasar hingga SMA di Kalimantan Barat. Jenjang kuliah M. Taufik melanjutkan di Jakarta.
Sebagai Ketua DPD BPI KPNPA RI Bogor Raya dirinya akan mengembangkan tugas sesuai arahan dan amanat dari Ketum BPI KPNPA RI, TB Rahmat Sukendar yakni satu, membangun jaringan komunikasi dan kerjasama perorangan, kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, LSM, serta badan lain yang peduli terhadap pencegahan kejahatan dan kejahatan lainnya.
Kedua, membantu dan bekerjasama dengan pemerintah, kepolisian, kejaksaan, KPK, dan instansi-instansi permerintah yang lain dalam pemberantasan korupsi dan segala bentuk penyelewengan serta pengkajian berbagai kebijakan Penyelenggara Negara dan berkaitan dengan pencegahan-pencegahan tindak pidana korupsi dan memantau perkembangan penyelenggaraan serta pencegahan tindak pidana korupsi dengan mengkritisi kinerja aparatur dalam semangat untuk memperbaiki dan membangun.
Ketiga, menjalin jerjasama dengan organisasi-Organisasi kermasyarakatan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan partai-partai politik, baik dalam atau pun luar negeri, berdasarkan persaudaraan yang universal.
Ini sekilas tentang BPI KPNPA RI:
BPI KPNPA RI berdiri secara berdikari, mandiri, independen, terbuka untuk berperan aktif secara Nasional dalam membantu kerja dan kinerja Pemerintah Republik Indonesia, baik di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif secara profesional dalam memberdayakan masyarakat luas di bidang pencegahan kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam artikulasi yang seluas-luasnya.
BPI KPNPA RI berasaskan Pancasila sebagai landasan Idiil dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional. Untuk mencapai sasaran dan maksud tujuan tersebut maka BPI KPNPA RI melakukan kegiatan dan usaha yang positif serta merta bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas, BPI KPNPA RI melaksanakannya dengan kaidah-kaidah yang berpegangan dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang sah.
Dalam mewujudkan masyarakat madani yang sejahtera, berbudi dan bermartabat atas dasar keragaman yang beradab memegang teguh tali kendali demokrasi yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini demi tujuan Bangsa dan Negara.
(Rie/Refer)