Polemik di Negeri Yang Suka Gaduh

Oleh: Oscar Dany Susanto
Ketua umum Yayasan Komunitas Kritis Indonesia (YKKI)

Opini, BogorUpdate.com
Semakin Banyak kekacauan, semakin besar Pertentangan, semakin banyak perkara hukum, semakin gaduh suasana dalam suatu negara, ini menunjukkan bahwa Pemerintah memang tidak mampu mengatur Irama sistem pemerintahan yang sedang dijalankan. Contohnya masih banyak Rakyat yang pesimis dan cenderung mandiri tanpa mengharapkan menggantungkan beban hidupnya kepada pemerintah ini juga adalah bentuk kegagalan pemerintah, karena hal ini adalah AMANAT UUD 45 sebagai dasar dalam menjalankan roda pemerintahan.

Juga banyak keluhan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, pertumbuhan ekonomi yang tidak merata, perlindungan dan pelayanan hukum yang dianggap tidak adil, pendidikan yang tidak bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, ketidak seimbangan antara Hak dan Kewajiban dan masih banyak lagi.
Padahal sudah cukup tua umur bangsa ini sejak merdeka. Bisa dirasakan perkembangan dan pertumbuhan seperti Naik Turun, Pasang Surut tidak jelas, terkesan asal asalan tanpa Dasar dan Panduan. Mau sampai kapan hal ini terjadi??

Pandangan Kritis dari Komunitas Kritis Indonesia. Menurut kami, hal ini sangat mudah untuk dikaji, dan sangat mudah untuk dicari solusi. Jika kita tau dan paham akar masalahnya. Kami mengamati dan menyimpulkan bahwa Negeri Pancasila ini semakin jauh dari prinsip prinsip Pancasila dan karena terlalu seringnya UUD 45 diamandemen, di utak atik, diubah sekehendak hatinya, maka semakin bias juga tujuan para pendiri Bangsa yang telah dengan susah payah merumuskannya.

Kajian Pancasila
Apapun persoalan
Apapun masalah yang timbul
Apapun cara mencari solusi
Sudah pasti bisa diselesaikan dengan Dasar dan Panduan Pancasila dan UUD 45. Jika cara pikir dan niatnya memang berdasarkan Pancasila.

Misalnya ada masalah A,
Solusi berdasar Pancasila:

1. Letakkan dasar pikiran dan niat kepada sila pertama KETUHANAN YANG MAHA ESA. Artinya dalam melaksanakan apapun harus memegang prinsip Ketuhanan adalah segalanya.
Tuhan adalah hakim yang paling adil, Tuhan melihat, mengamati dan Tuhan memutuskan. Jika hal ini dipahami dan dilaksanakan maka hasilnya pasti akan baik. Tumbuhkan rasa takut, rasa patuh, rasa hormat, rasa taat kepada Tuhan melalui prinsip ketuhanan. Sila pertama ini adalah kunci nya.

2. Hasil dari pelaksanaan sila pertama adalah sila ke 2 yaitu KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB. Artinya jika semua komponen bangsa memahami dan melaksanakan sila pertama maka akan tercipta kedamaian, karena ada keadilan yang beradab.

3. Jika dua sila diatas bisa dilaksanakan maka secara otomatis akan tercipta sila ke 3, PERSATUAN INDONESIA. Persatuan akan tercapai jika memenuhi syarat, yaitu keadilan yang merata, ekonomi yang tumbuh dengan baik, rasa aman damai dan nyaman karena rakyat benar-benar merasa dilayani dan dilindungi negara.

4. Jika muncul masalah, letakkan dasar pemikiran dan niat pada sila ke 4, KERAKYATAN YG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/ PERWAKILAN. Disini dibutuhkan kesadaran bahwa Rakyat adalah Rakyat (obyek yang diatur dan diperintah) dan pemerintah adalah pemerintah (Subyek yang mengatur dan memerintah). Dua kutub yang sangat jauh berbeda, yang dibatasi dan di ikat dengan HAK dan KEWAJIBAN.

Dalam menyelesaikan permasalahan dan persoalan diwajibkan untuk mengutamakan Musyawarah dalam Hikmat Kebijaksanaan. Karena Rakyat adalah komponen utama, maka diharapkan hasil musyawarah adalah mengutamakan kepentingan Rakyat.

5. Jika semua hal diatas dilaksanakan dengan penuh Amanah, dengan tekad Mulia, dan dengan penuh tanggung jawab karena takut dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka akan tercapai sila ke 5, KEADILAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.

Demikian pandangan Kritis dari Komunitas Kritis Indonesia. Semoga bisa dipahami dan dilaksanakan dengan penuh amanah dan tanggung jawab.

Penulis: BUEditor: Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *