Foto Humas PN Cibinong, Amran S Herman, S.H., M.H
Cibinong, BogorUpsate.com
Pengadilan Negeri (PN) Cibinong akan melakukan penghentian sementara seluruh kegiatan pelayanan selama lima hari, mulai dari tanggal 16 Desember sampai dengan tanggal 23 Desember 2020.
Humas PN Cibinong, Amran S Herman, S.H., M.H. menyampaikan kepada awak media, penutupan tersebut untuk antisipasi penyebaran Virus Covid-19.
“PN Cibinong akan melakukan pemberhentian kegiatan pelayanan selama lima hari untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Amran, Rabu (16/12/20).
Amran melanjutkan seluruh persidangan akan di tunda satu minggu ke depan.
“Jenis pelayanan yang masih di buka adalah upaya hukum, perpanjang penahanan dan penerbitan surat keterangan elektronik serta persidangan pidana secara elektronik,” tutupnya.
(Wd/Bing)