CITEUREUP (Bogorupdate.com)
Terkait belum ditertibkannya para Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di atas lahan PU atau jalur Citeureup-Fisabilillah tepatnya disamping Pasar Citeureup 1, membuat Bupati Bogor Ade Yasin Geram dan segera memanggil Satpol PP yang sejatinya bertugas sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda).
Pantauan Bogorupdate.com, Jalan Raya lingkar pasar atau Jalur Citeureup-Fisabilillah milik PU yang seharusnya digunakan untuk jalan umum, justeru dimanfaatkan segelintir oknum untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan kepentingan orang lain. Pasalnya, jalan tersebut kini dijadikan untuk berjualan para PKL liar, bahkan kondisi jalan tersebut saat ini dipasangi Auning secara permanen dan diduga diperjual belikan kesejumlah pedagang yang mau menempatinya.
“Yang namanya PKL menggunakan jalan untuk berjualan itu sudah salah dan harus ditertibkan,” kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Senin (11/03/2019).
Ade menjelaskan, Jika jalan itu seharusnya berfungsi sebagaimana mestinya untuk kepentingan umum baik kendaraan roda dua dan empat, maupun pejalan kaki. Dengan begitu, Satpol PP harus tegas untuk menertibkanya dan tidak bisa berdiam diri.
“Saya akan segera panggil Satpol PP. Intinya Satpol PP harus tegas, bukan cuma di jalan PU saja, tapi disemua jalan yang telah digunakan oleh PKL liar yang jelas mengganggu ketertiban umum,” tukasnya.
Sebelumnya, PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor sangat keberatan dengan adanya PKL liar yang berada dijalan lingkar PU yang berimbas pada penurunan pendapatan para pedagang resmi. Bahkan para pedagang resmi juga mengancam akan melaporkan hal ini kepada ombudsman jika persoalan ini tak kunjung usai. (Cek)
Editor : RFR