Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPendidikan

Pengumuman! IPB University Segera Kuliah Tatap Muka Terbatas, Ini Syaratnya

×

Pengumuman! IPB University Segera Kuliah Tatap Muka Terbatas, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

Pendidikan, BogorUpdate.com
IPB University akan menggelar kuliah tatap muka terbatas secara bertahap. Kuliah tatap muka akan bagi mahasiswa studi Sarjana dan Vokasi yang sudah masuk semester lima. Kebijakan ini berdasarkan Surat Rektor IPB University No. 18617/IT3/TU/P/T/2021 tentang Pertemuan Tatap Muka (PTM) Secara Bertahap.

Wakil Rektor IPB University Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Dr Drajat Martianto menjelaskan, pelaksanaan kuliah tatap muka rencananya akan dilakukan setelah ujian tengah semester (UTS) selesai dari 18 Oktober sampai 6 Desember 2021. Pada periode setelahnya, setelah libur tahun baru, dalam rangka meningkatan skill (ketrampilan) mahasiswa akan melaksanakan pelatihan tematik atau praktikum terpadu hingga semester genap dimulai. Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan kesempatan yang hilang.

“Kegiatan-kegiatan PTM dan pelatihan tersebut pengaturan jadwalnya akan diatur oleh masing-masing program studi. Jadi dilaksanakan secara khusus sesuai keputusan studi program,” kata Dr Drajat.

Ia menyebut, untuk program mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) akan melaksanakan kegiatan secara memikat terhitung sejak tanggal 11 Oktober 2021. Sementara itu, program mahasiswa Pascasarjana IPB University masih melaksanakan perkuliahan dan praktikum secara berani, namun kegiatan lainnya seperti seminar, penutupan atau ujian tesis serta sidang promosi secara bertahap mulai dapat dilaksanakan secara memikat.

Meski kegiatannya umum dilakukan secara berani, namun demikian, katanya, mahasiswa diperbolehkan masuk kampus untuk mengikuti kegiatan perkuliahan secara berani di kampus. IPB akan menyediakan ruangan-ruangan bagi mahasiswa agar nyaman mengikuti kuliah berani di kampus. Bagi mahasiswa tugas akhir, laboratorium akan semakin banyak dibuka agar kegiatan penelitian dapat berjalan dengan baik dan tidak memperpanjang masa studi mahasiswa.

Dr Drajat juga menjelaskan, mahasiswa yang ingin melakukan kegiatan perkuliahan secara wajib memenuhi syarat yang ditetapkan. Syarat tersebut adalah:

1. Mendapat izin dari orang tua

2. Telah melakukan vaksin dosis lengkap

3. Telah menjalankan mandiri selama tujuh hari bagi mahasiswa yang baru tiba di Bogor dan dinyatakan negatif melalui pemeriksaan di Klinik IPB University.

4. Bersedia mematuhi ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan ketat selama berada di lingkungan kampus maupun di luar kampus IPB University.

5. Memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk menjadi syarat memasuki kampus.

“Kami sudah menyosialisasikan kebijakan ini kepada kedua program studi, sehingga diharapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat maksimal,” kata Dr Drajat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *