Citeureup, BogorUpdate.com
Tumpukan sampah yang menggunung di dekat kantor Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup tak kunjung diangkut. Hal itu terkesan tidak adanya kepedulian tehadap lingkungan dari pihak desa.
Kesan tidak perduli terbukti ketika pemerintah Desa Leuwinutug lebih mementingkan pemberian anggaran kepada Kampung Ramah Lingkungan (KRL) yang ada di wilayahnya ketimbang mengangkut tumpukan sampah yang ada tepat didekat kantor desa tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Sekertaris Desa (Sekdes) Leuwinutug menuturkan, anggaran yang ramai diperbincangkan sebesar Rp 65 juta untuk lingkungan hidup bukan berasal dari Dinas. Melainkan dari anggaran desa untuk KRL yang berada di RW 02.
“Di APBDes kita di bidang Pembangunan dan ada Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan hidup tercatat Rp 50jt dan bukan Rp 65jt. Anggaran tersebut untuk pembentukan KRL di wilayah Rw. 02, dan itu sudah selesai audit/pemeriksaan oleh Inspektorat,” katanya kepada Bogorudate.com, Kamis (24/6/21).
Saat disinggung terkait tumpukan sampah, Yayan menjelaskan pihak desa sudah melayangkan surat kepada pemilik tanah untuk dibersihkan sampahnya. Namun, pemiliknya menolak hingga akhirnya sampai saat ini sampah belum bisa diangkut.
“Kami sudah kirimkan surat kepada pemilik tanah. Soalnya itu bukan tanah pemerintah itu tanah milik pribadi, tapi pemiliknya belum mengijinkan sampahnya untuk diangkut,” kilahnya
Soal didahulukan anggaran untuk KRL, Yayan juga menyampaikan bahwa pada saat itu pihak desa mengadakan lomba untuk wilayah yang memiliki KRL yang memenuhi persyaratan, akhirnya angggaran tersebut didahulukan. Namun penjelasan terkait KRL sudah diberikan kepada kepala Desa di salah satu media.
“Kalau urusan sampah sedang dalam penanganan satgas lingkungan hidup desa. Kalau untuk lebih jelasnya pak kades kan sudah menerangkan dalam media itu,” pungkasnya.
(Jis/Bing)