Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPendidikan

Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Bogor Dimulai Rabu

×

Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Bogor Dimulai Rabu

Sebarkan artikel ini

Foto Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin (kiri) dan Kadisdik Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah (kanan).

Pendidikan, BogorUpdate.com
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 421/621-DISDIK tentang Pedoman PTM Terbatas di Satuan Pendidikan Jenjang TK, PAUD, Pendidikan non-Formal, SD dan SMP pada Masa Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar pra-Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif Melalui PPKM Level 3.

Dalam Surat Edaran tersebut adanya petunjuk teknis (juknis) soal pembelajaran tatap muka (PTM). Disebutkan kegiatan PTM dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali PAUD maksimal 30 persen dan dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Jumlah peserta didik pun dibatasi sebanyak lima orang per kelas.

Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Bogor sekaligus Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan bahwa PTM terbatas tersebut diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) serta para satuan pendidik telah diverifikasi dan divalidasi oleh Satgas Covid-19 Kecamatan beserta pengawas pembina.

“Nantinya, setelah edaran ini disampaikan ke seluruh satuan pendidikan, kemungkinan pelaksanaan PTM bisa dilakukan Selasa 31 Agustus 2021 atau Rabu 1 September 2021,” ujar Burhanudin, Senin (30/8/21).

Burhanudin juga menyebutkan bahwa satuan pendidikan harus memastikan seluruh tenaga pendidik sudah di vaksin. Jika dalam proses pelaksanaan PTM terdapat kasus positif Covid-19, maka satuan pendidikan harus menghentikan kegiatan selama enam hari kedepan.

“PTM terbatas jenjang TK, PAUD, pendidikan non-Formal, SD dan SMP akan di monitoring dan di evaluasi dalam jangka waktu tertentu oleh disdik dan Satgas Covid-19,” pungkasnya. (Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *