Jasinga, BogorUpdate.com – Pelaku penggelapan Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik warga Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor berhasil dirungkus jajaran Polsek Jasinga.
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial HH (29) yang merupakan staf di kantor desa tersebut, terbukti menggelapkan uang kurang lebih sekitar Rp 300 juta yang sudah terjadi sejak 15 September 2022.
Kapolsek Jasinga, AKP Dedi Hermawan mengungkapkan, peristiwa tersebut awalnya dilaporkan oleh Pelapor Jajang Supriyatna yang merupakan Kepala Desa Pangaur pada tahun 2022. Namun pelaku dinyatakan DPO karena melarikan diri.
“Kami berhasil mengamankan pelaku penggelapan dana desa dan BLT yang sempat melarikan diri,” katanya kepada Wartawan, Kamis (25/5/23).
Dedi mengambahkan, selama ini ternyata pelaku melarikan diri ke wilayah Purwakarta. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Polres Purwakarta, kemudian mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah di amankan terlebih dahulu di Polsek Bojong Purwakarta.
“Dibenarkan bahwa pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 wib, terhadap pelaku HH sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek Jasinga,” jelasnya.
Dari tangan pelaku sudah berhasil diamankan, dan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga. Barang bukti tersebut sudah disita pada saat dibukanya laporan Polisi dari pihak kepala desa.
“Saat ini motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.