Organda Kabupaten Bogor Gelar Muscab, Dida: Driver Anggota Wajib Beradab

Cisarua, BogorUpdate.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab). Ketua DPD Organda Jawa Barat, Dida Suprinda mengatakan Organda harus bisa memanfaatkan kemajuan teknologi. Terlebih saat jasa angkutan sudah berkembang dengan cepat seiring dengan kemajuan teknologi.

“Sekarang masyarakat pengguna angkutan tidak lagi menunggu angkutan di tepi jalan raya, tapi sudah dijemput jasa angkutan online di depan rumah,” kata Dida Suprinda saat membuka Muscab DPC Organda Kabupaten Bogor di Rizen Premiere Hotel, Cisarua, Kamis (9/9/21).

Menurut Dida, Organda saat ini dituntut untuk melek teknologi agar bisa tetap bertahan di era pandemi covid-19 dan di tengah kemajuan teknologi. Dirinya mencontohkan Organda Sumedang, sudah memulai menggandeng Bank BJB dan menggunakan teknologi di kendaraan angkot. Jadi pengguna jasa transportasi tidak lagi menunggu lama angkot melintas di pinggir jalan, tapi sudah bisa mendeteksi keberadaan angkot yang melintas sehingga memudahkan pengguna jasa angkutan.

“Pengguna jasa angkutan tinggal buka smartphone dan men downlod aplikasi layanan ini di play store. Aplikasi ini memudahkan masyarakat pengguna angkutan umum mengetahui keberangkatan dan posisi angkutan umum tersebut dan dapat memesan jasa perjalanannya. Semoga Organda Kabupaten Bogor dapat menerapkan bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Lebih jauh Dida meminta agar tema Muscab DPD Organda Kabupaten Bogor yakni mewujudkan masyarakat angkutan umum yang tangguh dan beradab bisa terwujud. Khususnya para driver anggota Organda wajib beradab yakni menjaga sopan santun dan selalu mengedepankan musyawarah bila terjadi perbedaan atau ’benturan’ di jalan.

“Pengguna jasa angkutan saat ini membutuhkan rasa aman, nyaman dan tepat waktu. Ini yang harus menjadi perhatian jajaran Organda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dida meminta dalam Muscab Organda Kabupaten Bogor ini yang dihadiri unsur pemerintah, perwakilan Dishub Kabupaten Bogor, Polres Bogor merumuskan lagi permasalah batas waktu umur kendaraan. Dirinya minta agar pemerintah juga hadir memberikan jaminan dan dukungan kepada Organda agar memudahkan dalam mendapatkan unit kendaraan baru saat kendaraan lama sudah melewati batas waktu atau masa beroperasinya.

“Leasing atau lembaga pembiayaan tidak mau bila tidak ada jaminan untuk mengganti kendaraan baru, sementara ini kebijakan dari pemerintah, seharusnya pemerintah juga memperhatikan kesulitan Organda,” tegasnya.

Penulis: buEditor: Endi
Exit mobile version