Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHukum & Kriminal

Live Music Bebas Buka Dimasa Pandemi Covid-19, KAMMI Pertanyakan Kebijakan Pemkot

×

Live Music Bebas Buka Dimasa Pandemi Covid-19, KAMMI Pertanyakan Kebijakan Pemkot

Sebarkan artikel ini

Arif Sibghotulloh, ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor menilai Pemkot Bogor tidak bijak karena memperbolehkan Cafe menampilkan ‘live music’ pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Umum KAMMI Bogor Arif Sibghotulloh mengatakan, ia merasa heran dengan pemberlakuan kebijakan tersebut karena sebelumnya Pemkot Bogor dengan tegas melarang hal itu.

“Padahal sebelumnya Kasatpol PP dan Gaperda berstatmen dengan tegas di media bahwa live music dilarang karena melanggar aturan, kok sekarang diizinkan melalui hasil kesepakatan bersama,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (12/6/20).

Arif sapaan akrabnya menyayangkan langkah tersebut, ia menilai hasil kesepakatan tersebut seharusnya gugur karena terbentur aturan.

“Masa aturan kalah dengan kesepakatan, kan ngaco,” herannya.

Ia meminta Pemkot Bogor untuk melanjutkan penegakan aturan dengan tidak diizinkannya penampilan live music.

“Kota Bogor baru saja mendapat penambahan kasus covid-19 terbesar, harusnya semua hal yang beresiko kembali diperketat bukan dilonggarkan,” katanya.

Ia pun mendukung langkah Pemkot Bogor dengan belum mengizinkannya THM dan Karaoke beroperasi karena dinilai riskan terjadi penyebaran covid-19.

“Kita mendukung belum diizinkannya THM dan Karaoke beroperasi karena sulit untuk penjagaan penerapan Physical Distancing di area tersebut, kita berharap semua bisa bersabar demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (Rie

 

 

 

Editor : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *