Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaEkobisHomeNewsPemerintahan

Disidak, Koperasi Palomak Artha Mas Tak Mampu Tunjukan Dokumen Yang Diminta

×

Disidak, Koperasi Palomak Artha Mas Tak Mampu Tunjukan Dokumen Yang Diminta

Sebarkan artikel ini

Cileungsi, BogorUpdate.com
Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Kabupaten Bogor bersama Pemerintah kecamatan Cileungsi datangi koperasi Palomak Artha Mas yang terletak di Ruko Metland kecamatan Cileungsi, Rabu (01/09/21) lalu.

Kepada awak media, Camat Cileungsi Adhi Nugraha mengatakan jika pada saat sidak bersama Dinas Koperasi bidang Pengawasan dan Pemeriksaan (WASRIK) saat itu pihak Koperasi Palomak Artha Mas tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta terkait dugaan adanya pelanggaran.

“Pemerintah Kecamatan Cileungsi dan Dinas Koperasi Kabupaten Bogor sudah mendatangi koperasi tersebut Rabu (01/09/21) lalu, pada saat itu pegawai koperasi Palomak Artha Mas tidak dapat menunjukkan terkait dokumen yang diminta terkait dugaan pelanggaran AD / ART dan akan dijadwalkan klarifikasi ulang oleh Dinas Koperasi,” jelas Adhi Nugraha Minggu (05/09/21).

Sebelumnya, AJ (50) salah satu nasabah Koperasi Palomak Artha Mas mengeluhkan hitung-hitungan bunga yang tidak bisa dimengerti olehnya, karena dirinya hanya meminjam uang sebesar 15 Juta dan sudah dibayarkan selama 1 tahun namun kini sisa hutangnya mencapai 100 Juta lebih karena keterlambatan dirinya untuk membayar angsuran itu.

“Saya bukan anggota Koperasi Palomak Artha Mas, tapi saya hanya nasabah yang meminjam uang pada koperasi tersebut karena kebetulan saat itu diajak oleh adik ipar saya, namun saya tidak menyangka jika karna keterlambatan pembayaran kini sisa hutang saya mencapai 100 juta lebih padahal saya sudah 1 tahun menyicil angsuran,” cetus AJ.

Masih kata dia, hal yang paling disayangkan dirinya mungkin karena ketidakfahaman dia, bukti pembayaran selama 1 tahun tidak pernah diberikan pihak koperasi, saat diminta pun saya hanya diberikan sisa hutang tanpa diberi bukti angsuran / rincian hutannya.

“Mohon keadilan untuk kami karena yang menjadi jaminan nya adalah berkas-berkas dokumen kependudukan kami, seperti Izasah, surat nikah, ATM dan Buku Tabungan, sampai KTP dan KK semua nya asli,” keluhnya.

Terpisah, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya saat dihubungi via telpon mengatakan jika dirinya akan menurunkan tim untuk menyelidiki persoalan tersebut, “Baik kami coba melakukan penyelidikan mencari bukti apakah masuk kedalam ranah pidana atau perdata,” pungkasnya.

Sampai diturunkannya berita ini, belum ada penjelasan langsung dari pihak Koperasi Palomak Artha Mas bahkan saat wartawan menyambangi kantor Koperasi tersebut, Kasir bernama Siska melayani tidak menanggapi dan berbicara kurang sopan.

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *