Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Anto Siburian. (Ist)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Masa pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) mulai berlangsung di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Nantinya, proses Pemilihan Presiden (Pilpres) akan berlanjut dengan adanya tim sukses (Timses) setiap pasangan, mulai dari tingkat nasional provinsi dan kabupaten/kota.
Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Anto Siburian mengingatkan agar tim sukses semua pasangan yang mendaftarkan di tingkat pusat, juga melakukan hal serupa di penyelenggara pemilu tingkat kota.
“Tim Sukses harus menyertakan surat keputusan sebagai tim pemenangan pasangan Pilpres dari tingkat nasional atau provinsi sehingga bisa terdata untuk tingkat kota Bogor,” ujar Anto Siburian, Jumat (20/10/2).
“Kami Ingatkan untuk semua tim sukses pasangan pemilihan presiden, untuk mendaftarkan timnya untuk tingkat daerah ke penyelenggara pemilu kota Bogor, sehingga bisa mengetahui mekanisme yang dilakukan saat kampanye berlangsung,” sambungnya.
Anto Siburian menyebutkan, Bawaslu kota Bogor akan melakukan pengawasan melekat. “Termasuk meminta pengawasan partisipatif dari masyarakat untuk bisa memastikan semua aturan berlangsung saat pemilihan presiden dan legislatif, untuk menghasilkan pesta demokrasi yang berkualitas saat pencoblosan 14 Februari 2024,” pungkasnya.