Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Blangko KTP-el Kosong, Disdukcapil Kabupaten Bogor Butuh 50 Ribu Keping

×

Blangko KTP-el Kosong, Disdukcapil Kabupaten Bogor Butuh 50 Ribu Keping

Sebarkan artikel ini

Kabid Dafduk Disdukcapil Kabupaten Bogor, Ani Nurhaeni

Cibinong, BogorUpdate.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, kini tengah mengalami kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sejak Awal Desember 2021 lalu sampai sekarang.

Hal itu seperti disampaikan, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Kabid Dafduk) pada Disdukcapil, Ani Nurhaeni menuturkan, jika kekosongan blangko KTP-el ini telah terjadi sejak Desember 2021 sampai hari ini.

“Iya lagi kosong untuk blangko KTP-el yang diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Bogor khususnya sejak Desember 2021 lalu,” ujar Kabid Ani saat ditemui Bogorupdate.com, Rabu (23/2/22).

Ia melanjutkan, kekosongan blangko KTP-el bagi Disdukcapil Kabupaten Bogor khususnya, disebabkan kosongnya persediaan keping blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semenjak akhir tahun lalu.

“Kekosongan ini karena persediaan blangko atau pendistribusian dari Kemendagri sudah tidak ada lagi sejak Desember tahun lalu,” terangnya.

Menurut Ani, akibat kosongannya blangko KTP-el ini menyebabkan membludak nya angka pencetakan dari dua sisi. Antara lain, merujuk dari data yang ada dimana untuk Print Ready Record (PRR) sudah mencapai angka 30 ribu keping, ditambah di perubahan data kependuduk bagi masyarakat di angka 20 an.

“Akibatnya, ada Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi kami. Karena ada 50 ribuan KTP el yang belum atau harus kita cetak teruntuk bagi warga Bumi Tegar Beriman maupun pendatang,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, untuk kekosongan ini diperkirakan akan terjadi sampai akhir Maret 2022 nanti.

“Perkiraan sampai akhir Maret nanti, dan ini juga terjadi di seluruh daerah se-Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *