Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNewsPemerintahan

Bima Arya Segel THM Zentrum Kota Bogor

×

Bima Arya Segel THM Zentrum Kota Bogor

Sebarkan artikel ini

, BogorUpdate.com
Sugiarto menyegel tempat hiburan malam (THM) di Jalan Padjajaran, Kota Bogor pada Senin, 18 Januari 2022 malam.

“Penyegelan dilakukan karena ditemukan tiga pelanggaran yakni ketertiban umum karena ada laporan keributan, tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol di atas lima persen dan melanggar jam Operasional buka hingga di atas pukul 02.00 WIB,” ujar Bima Arya.

Menurutnya, tidak berguna juga tempat tersebut, hanya menambah persoalan dengan adanya keributan orang mabok, pajak juga tidak seberapa.

“Jika masih ingin beroperasi silahkan ikuti aturan yang dikeluarkan Pemkot Bogor,” tandas Bima Arya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *