Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Bikin Linglung, Jalur Jonggol-Tanjungsari Minim Plang Petunjuk Arah dan Rambu Lalin

Tanjungsari, BogorUpdate.com
Di beberapa ruas jalan seperti persimpangan atau pertigaan jalan lingkar Jonggol-Cariu-Tanjungsari, Kabupaten Bogor, minim plang penunjuk arah.

Padahal plang penunjuk arah dan rambu lalu lintas sangat penting bagi masyarakat luar daerah yang hendak bepergian ke suatu tempat, sangat dibutuhkan agar mempermudah pengguna jalan yang sehingga tidak salah arah.

Salahsatu pengemudi, Iki (33) warga Cianjur yang hendak ke Jakata mengatakan, saat dirinya melintasi jalan raya Jonggol menuju Jakarta itu mengeluhkan minim plang penunjuk arah yang tidak jelas. Bahkan, beberpakali sempat tersesat lantaran salah atah.

“Saya bingung pas disimpang tiga (Jonggol, red) tadi gak ada plang penunjuk arah, jalur mana yang menuju arah Jakarta. Hampir aja saya nyasar,” ucapnya kepada BogorUpdate.com, Sabtu (11/12/21).

Iki menambahkan, di beberapa pertigaan terdapat plang penunjuk arah yang tertutup rindang pepohonan dan sudah mulai usang tak terbaca tulisan di plang itu sendiri. Karena menurutnya, itu sangat penting dan membantu memudahkannya dalam menentukan arah mana yang akan dia tuju.

“Meski di era digital semua bisa di akses lewat google map. Tapi plang juga sangat penting karna bisa menjadi patokan, karena google map gak selalu akurat. Tadi di sepanjang jalan saya melihat tidak semua jalur ada penunjuk arah, sekalinya ada terhalang rindang pepohonan tepat didepan plang itu sendiri,” keluhnya.

Saat dikonfirmasi pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Walden Sianipar menjelaskan bahwa rambu atau plang petunjuk arah kewenangan provinsi dan dia akan berusaha menginformasikan ke pihak dishub provinsi.

“Siap bang itu ranahnya Provinsi (Plang Penunjuk arah, red). Nanti kita konfirmasikan ke Dushub Provinsi, saya akan usahakan hubungi,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Exit mobile version