Kemang, BogorUpdate.com – Tempat sampah liar mulai bermuncuran di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Salahsatunya betada di wilayah Desa Jampang tepatnya di jalan Kabupaten dan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Entah kurangnya kesadaran atau lambatnya penarikan sampah. Warga menduga UPT Kebersihan lebih cepat narik sampah berbayar atau yang langganan.
Kesan itu membuat pemandangan disepanjang jalan tersebut menjadi kumuh. Selain itu, karena sampah yang didominasi sampah rumah tangga, menimbulkan bau busuk yang menyengat ketika melintasi jalan itu.
“Bingung terkait sampah di wilayah kami. Ini sampah libur Idul Adha saja numpuk. Entah kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah, atau kurang cepatnya pihak terkait dalam penarikan sampah liar,” keluh warga Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Imelda (23) kepada Wartawan, Selasa (18/6/24).
Imelda mengatakan, sampah liar di wilayahnya ada beberapa titik. Namun sampai saat ini dibiarkan oleh pihak terkait atau UPT Kebersihan setempat yang mengangkut sampah tersebut.
“Di wilayah saya ada beberapa titik seperti di Jalan Raya Mad Noer. Ditambah di jalan Raya Parung ada beberapa titik. Tapi jarang melihat mobil pengangkut sampah menarik sampah liar,” katanya.
Dia meminta agar warga juga lebih menumbuhkan kesadaran dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Untuk masyarakat yang membuang sampah liar, stop dong apakah kalian tidak ada sedikit kesadaran mengotori wilayah orang,” pintanya.
Sementara, Waki Ketua Bidang Hukum KNPI Kecamatan Kemang Abdullah Fikri Muzaki ikut menyoroti dan mendesak pemerintah bisa menyelesaikan persoalan sampah liar yang ada di wilayah kemang.
“Bahkan kondisi saat ini semakin banyak sampah liar yang berserakan di sepanjang jalan Kabupaten dan Jalan Provinsi. Kita melihat persoalan sampah di Kabupaten Bogor sudah terjadi sejak lama, tapi belum ada solusi dari pemerintah,” kata Zaki.
Masih kata Zaki yang juga putra asli Desa Jampang itu menuturkan, kondisi saat ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, dan juga keterlambatan penarikan sampah oleh petugas. Ini sudah jelas harus jadi perhatian beralsama dan koreksi bersama.
“Warga kedapatan buang sampah sembaranan kita sanksi, dan sebaliknya petugas terlambat menarik sampah karena ada hal lain, yang dianggap penting dan menghasilkan kita koreksi bersama. Saya harap pemangku tanggung jawab di bumi tegar beriman supaya memberikan solusi atasi sampah liar,” tutup Zaki. (Dyn)