Scroll untuk baca artikel
EkobisHomeNews

BI Buka Penukaran Uang untuk Lebaran 2024, Begini Cara Tukarnya

×

BI Buka Penukaran Uang untuk Lebaran 2024, Begini Cara Tukarnya

Sebarkan artikel ini

BI buka penukaran Uang untuk lebaran. (Net)

Ekobis, BogorUpdate.com – Bank Indonesia (BI) menggelar program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri). Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah untuk momentum Lebaran 2024.

Dikutip dari unggahan Instagram @bank_indonesia, BI menetapkan jumlah penukaran uang Rupiah untuk Lebaran 2024 maksimal Rp 4 juta.

Berikut ketentuan penukaran uang baru di BI untuk momentum Lebaran 2024.

1. Paket Penukaran Uang Rupiah
Jumlah penukaran uang Rupiah maksimal Rp 4 juta

2. Mekanisme Penukaran
Masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada situs https://pintar.bi.go.id/

Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

Berikut informasi lengkap tata cara penukaran uang baru di BI Lebaran 2024:

1. Pemesanan oleh Masyarakat:
– Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
– NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran
– Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan
– Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

2. Penukaran oleh Masyarakat:
– Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
– Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code
– Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *