Kades Banyuresmi Kecamatan Cigudeg, Dena Suryani (kiri) dan pejabat kecamatan saat musyawarah tuntutan pengunduran dirinya, Kamis (13/7/23).
Cigudeg, BogorUpdate.com – Kali ini beberapa pejabat kantor Kecamatan Cigudeg hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah dipanggil oleh Polres Bogor untuk dimintai keterangan.
Selain 4 pejabat dari kantor kecamatan Cigudeg ternyata pemanggilan perkara dugaan penyelewengan dana di Desa Banyuresmi tersebut, BPD dan sekretaris Desa (Sekdes) ikut dipanggil untuk menjalankan pemeriksaan.
“Iya ada panggilan dari Polres Bogor. Terkait adanya pekerjaan yang belum selesai,” ungkap Ketua BPD Banyuresmi Muhamir Rusmi Samin kepada wartawan pada, Senin (28/8/23).
Muhamir Rusmin Samin mengatakan bahwa selain dirinya ada beberapa pihak yang juga turut dipanggil untuk dimintai keterengan.
“Yang dipanggil dari pihak Kecamatan Cigudeg dari pihak Pemerintah Desa Banyuresmi, saya sama Sekretaris Desa, kalau dari pihak Kecamatan itu Kasiepem sama Pak Camat,” katanya.
Dirinya menjelaskan, pemanggilan tersebut karena adanya surat pernyataan Kepala Desa Banyuresmi pada bulan Februari lalu yang menerangkan bahwa sang Kades akan menyelesaikan pekerjaan proyek betonisasi jalan yang berlokasi di Kampung Sirnaasih tersebut namun tak kunjung diselesaikan.
“Jadi, ada sedikit kesalahan atau kelupaan dari kepala desa bahwa dia itu siap melaksanakan pekerjaan tetapi sampai kemarin kemungkinan banyak pekerjaan jadi belum bisa di bereskan gitu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mendengar polemik Kepala Desa (Kades) Banyuresmi Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Dena Suryani, seperti tidak ada habisnya.
Beberapa kali pejabat Kecamatan Cigudeg hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah dipanggil oleh Polres Bogor untuk dimintai keterangan.
Usut punya usut pemanggilan perkara tersebut diduga berasal dari laporan masyarakat yang menilai pekerjaan dan kepemimpinan Kades tersebut tidak maksimal khususnya soal pembangunan dan dana desa.
Pejabat yang dipanggil diantaranya, Camat Cigudeg, Sekretaris Camat (Sekcam) Kasie Pemerintah (Kasipem) hingga Kasie Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cigudeg pun ikut dipanggil oleh Polres Bogor.
Menurut Kasipem Kecamatan Cigudeg, Hery Yusuf mengatakan pemanggilan 4 pejabat tersebut terkait Kades Banyuresmi yang ingkar dari surat pernyataan.
“Terkait surat pernyataan dari kepala Desa makanya kami dipanggil untuk dimintai keterangan, kami sudah memberikan keterangan dan memberikan jawaban sesuai dengan tupoksi kecamatan dan sudah melaksanakan koordinasi pemindahan dan evaluasi, hasilnya kami sudah laporkan ke tingkat yang berwenang DPMD Kabupaten Bogor kemudian akan ditindaklanjuti ke inspektorat,” kata Hery Yusuf Kepada wartawan pada Senin (28/8/23)
Hery Yusuf Menjelaskan, surat pernyataan tersebut berisi perjanjian pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Kepala Desa yang sebelumnya dinilai mangkrak oleh masyarakat.
“Surat pernyataan dari Kades ini surat pertanggungjawaban terkait pengggunaan bantuan keuangan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah yang masuk ke rekening kas Desa. Disitu ada kegiatan yang belum terselesaikan progresnya 100 persen,” katanya.
“Saat pemeriksaan ditanya soal domisili tempat Kades, kedua, kekurangan volume dari perencanaan dengan kegiatan. Makanya dibuat surat pernyataan karena kami selaku di kecamatan tertib administrasi harus ditempuh,” sambungnya.