Bogor RayaHomeHukum & KriminalNasionalNews

Berkas Perkara Lengkap, Ade Yasin Cs Segera Disidang

Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin

Hukum, BogorUpdate.com – Berkas perkara kasus suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin dan kawan-kawan dinyatakan lengkap oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan diserahkan ke tim Jaksa KPK untuk segera disidang.

Hal itu dinyatakan setelah melakukan pemangilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi kasus suap Ade Yasin, pada Jum’at (24/6/22) Tim penyidik KPK menyatakan selah melengkapi seluruh berkar perkara. Selanjutnya, berkas tersebut akan diserahkan kepada Tim Jaksa KPK.

“Hari ini (24/6) dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan barang bukti untuk Tsk AY dkk dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa KPK,” kata Ali Fikri kepada BogorUpdate.com, dalam pesan singkatnya.

Menurut Ali Fikri, Berkas perkara telah dinyatakan lengkap karena dari hasil pemeriksaan, seluruh unsur dugaan pemberian suap telah terpenuhi.

“Penahanan para Tersangka masih tetap berlanjut dibawah kewenangan Tim Jaksa untuk masing-masing selama 20 hari kedepan, dimulai 24 Juni 2022 s/d 13 Juli 2022,” jelas Ali Fikri.

Ia juga memastikan, untuk pelimpahan berkas perkara akan diselesaikan dalam kurun wakru 14 hari kerja. “Kami memastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja,” ungkapnya.

Berikut nama dan tempat penahanan tersangka kasus suap Bupati Bogor, diantaranya :

AY (Ade Yasin) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

MA (Maulana Adam) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1

IA (Ihsan Ayatullah) ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1

RT (Rizki Taufik) ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih.

Exit mobile version