Klapanunggal, BogorUpdate.com – Kepolisian Resor Bogor (Polres Bogor) telah melimpahkan berkas pelaku pencabulan oknum guru terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ke Kejaksaan, pada Kamis (20/6/24).
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa tersangka berinisial W berkasnya telah dilimpahkan kekejaksaan dan telah P21 serta memasuki tahap 2, pada bulan lalu.
“Udah P21 perkara masuk tahap 2 telah dilimpahan barang bukti dan pelaku kekejaksaan sekitar satu bulan yang lalu,” ungkap AKP teguh Kumara kepada wartawan, Kamis (20/6/24).
Sebelumnya diberitakan, dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini dialami bocah 9 tahun berinisial N diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Atas dugaan tersebut keluarga korban melaporkan ke unit perlindungan anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor pada Rabu kemarin.
“Kita sudah buat laporan kemarin ke Polres Bogor,” kata Agus paman korban kepada wartawan, Kamis (1/2/24) lalu.
Agus menuturkan bahwa dugaan pencabulan tersebut baru diakui oleh korbannya kepada orang tuanya pada Minggu (28/1/24).
Namun dugaan pencabulan ini diduga sudah dilakukan beberapa kali sejak tahun 2023 lalu.
“Dugaan pencabulan ini dilakukan pelaku diduga dengan meraba-raba alat kelamin serta mencium korban di area sekolah,” bebernya.
Dia berharap, agar terduga pelaku yang saat ini masih berkeliaran, segera diamankan oleh pihak Kepolisian, agar tidak ada lagi yang menjadi korban. (Pul)
“Harapan kami pelaku secepatnya ya (dihukum) sebagaimana hukum yang berlaku di sini,” ungkapnya.