Ngerii, Pegawai Kementerian di Bandung Ditemukan Tewas di Cor Dilantai Rumah

Ilustrasi . (Net)

Cihampelas, BogorUpdate.com – Seorang pegawai honorer di salah satu Kantor Kementerian di berinisial D, ditemukan meninggal dalam keadaan terkubur di dalam rumah.

Korban ditemukan dengan posisi di cor bawah lantai dan dipoles dengan keramik di Perumahan Bumi Citra Indah 1, RT6/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, (KBB), Jawa Barat.

“Pada pagi hari ini kita di TKP ditemukannya seorang laki-laki yang meninggal dalam kondisi sudah terkubur didalam rumah,” kata Kapolres Cimahi AKBP di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), pada Selasa (16/4/24).

Aldi menuturkan bahwa Korban D sempat dinyataka hilang lebih dari 2 pekan dan melaporkan ke Polsek Cilili. Setelah itu, Polres Cimahi dan Diskrimum Polda Jawa Barat melakuman penyelidikan dan menaruh kecurigaan terhadap lokasi rumah penemuan mayat korban.

“Jadi berawal ketika tanggal 30 Maret Polsek Cililin dan Polres Cimahi menerima laporan bahwa ada kehilangan orang inisial D. Berangkat dari situ kami membentuk tim investigasi yang juga di backup oleh Diskrimum ,” jelas Aldi.

Untuk mencari tahu apakah korban ini hilang karena hal yang wajar atau tidak wajar, ungkap Aldi, kemudian dari serangkaian penyidikan tim mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban diawali ketika cek TKP awal.

“Jadi tim Inafis Polres telah menerima laporan ini dan kemudian Resmob polres dengan Polda Jawa Barat mengamankan seorang laki-laki inisial I yang diduga kuat sebagai pelaku,” ujarnya.

Dari hasil keterangan sementara pelaku (I) korban dianiaya di rumah yang saat ini menjadi TKP.

“Dari keterangan laki-laki ini menjelaskan pada tanggal 23 Maret memang benar tempat pengeniayan korban dan kemudian korban meninggal dunia dan dikubur dirumahnya dibelakang,” katanya.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengubur korban di lantai rumah yang dipasang keramik.

“Yang pasti pelaku menjelaskan kenapa korban dikubur dibelakang rumah karena untuk menghilangkan jejak, karena sangat rapih sekali setelah korban meninggal kemudian pelaku mengubur nya memasang keramik,” ungkap Aldi.

Aldi menyampaikan, saat ini jenazah korban akan segera di angkat dan akan di autopsi di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih Bandung.

Pihak Kepolisian pun belum membeberkan pasal yang akan diterapkan dalam kasus tersebut, sebab Polres Cimahi masih menunggu lengkap dari motif keterangan pelaku maupun hasil autopsi korban.

“Penerapan pasal 340 atau pasal 338 nanti berdasarkan kuensi hukum fakta-fakta atau bukti-bukti yang kita kumpulkan. Nanti menunggu hasil autopsi untuk membuktikan korban meninggal karena apa,” tandasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *