Scroll untuk baca artikel
HomeNews

Berhasil Tangkap Teroris Berstatus Pelajar di Malang, Sekjend PB SEMMI Apresiasi Densus 88 

×

Berhasil Tangkap Teroris Berstatus Pelajar di Malang, Sekjend PB SEMMI Apresiasi Densus 88 

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal PB SEMMI, Ahmad Marzuki Toekan. Ist

Jakarta, BogorUpdate.com – Sekretaris Jenderal PB SEMMI mengapresiasi langkah Densus 88 Anti Teror yang sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang teroris berinisial HOK (19) yang masih berstatus pelajar di Batu, Jawa Timur (Jatim) pada 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB lalu.

Menurutnya antisipatif yang sangat luar biasa ini sebagai bentuk kinerja yang sungguh membanggakan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri.

“Melalui penangkapan ini, DENSUS berhasil menyelamatkan banyak orang, sebab apabila aksi teror ini benar terjadi akan memakan banyak korban jiwa,” katanya kepada Wartawan, Jum’at (2/8/24).

Aksi penangkapan yang dilakukan kepada seseorang yang ternyata bagian dari Daulah Islamiyah ini sangat layak untuk di apresiasi.

“Tentunya ini suatu kebanggaan dan saya sangat hormat atas setiap tindakan yang dilakukan untuk mencegah adanya aksi teror yang tentunya ini menyelamatkan banyak jiwa yang mungkin nanti menjadi korban. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi atas penangkapan ini,” ujarnya.

Selanjutnya Toekan sapaan akrab Sekretaris Jenderal PB SEMMI ini menghimbau kepada seluruh kadernya untuk dapat terus menggaungkan bahaya Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme kepada seluruh Mahasiswa dan Masyarakat di Indonesia.

“Dengan penangkapan ini, saya rasa perlu kita bergandengan tangan melakukan pencegahan – pencegahan dengan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan seluruh mahasiswa di Indonesia akan bahayanya Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme. Untuk kedamaian dan juga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tukasnya.

Diketahui, Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap satu orang teroris berinisial HOK (19) yang masih berstatus pelajar. Penangkapan dilakukan di Batu, Jawa Timur (Jatim) pada 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.

menjelaskan, penangkapan dilakukan karena tersangka telah terdeteksi akan melakukan bom bunuh diri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksiteror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP,” ujar Karopenmas dalam keterangan resminya, Kamis (1/8/24) kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *